> >

Upaya Pelestarian Kearifan Lokal di Sekitar Wilayah Tambang Timah Indonesia

Advertorial | 22 Agustus 2022, 16:53 WIB
Daerah bekas tambang timah dapat dimanfaatkan sebagai pusat konservasi yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat sekitar. (Sumber: Dok. PT Timah Tbk)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Timah Tbk yang berdomisili di Pangkalpinang, Bangka Belitung ini merupakan perusahaan produsen dan eksportir logam timah terbesar di Indonesia. Perusahaan timah ini juga memiliki wilayah operasi di Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat Daya, hingga Cilegon.

Tidak hanya di Indonesia, PT Timah Tbk juga memegang peranan pada industri pertambangan dunia. Lebih dari 90 persen hasil timah yang dihasilkan PT Timah Tbk menjadi komoditas ekspor.

Perusahaan yang berdiri sejak 1976 ini bergabung ke Bursa Efek Indonesia pada 1995 dan menjadi anggota MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia.

Proses pengelolaan timah dilakukan PT Timah Tbk secara terintegrasi, mulai dari eksplorasi, penambangan, pengolahan, serta pemasaran.

Selain pertambangan, perusahaan ini juga bergerak di bidang lain, seperti perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, hingga penambangan non-timah.

Selain berfokus pada pertambangan timah, PT Timah Tbk tetap lekat akan misinya untuk menjaga lingkungan dan berkontribusi sosial. Hal ini terbukti dari berbagai program corporate social responsibility atau CSR berkelanjutan yang dilakukan perusahaan.

Staf Bidang Perencanaan dan Monitoring CSR Subandi Yunus menjelaskan beberapa program CSR yang telah dilakukan PT Timah Tbk.

Rangkaian program tersebut merupakan wujud implementasi kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Pemanfaatan Bekas Lokasi Tambang sebagai Kawasan Konservasi

Faktanya, kegiatan pertambangan berisiko meninggalkan jejak yang tidak kecil. Hal tersebut disadari PT Timah Tbk sehingga memunculkan komitmen akan kepedulian dan pelestarian lingkungan.

Salah satu program konservasi yang telah dilakukan PT Timah Tbk adalah pengembangan kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Kawasan tersebut dijadikan bagian dari program reklamasi pascatambang berkelanjutan melalui revegetasi atau penanaman kembali.

Setelah dilakukan penanaman kembali, lahan seluas 31 hektare yang nyaris hancur akibat kegiatan tambang bisa kembali dimanfaatkan masyarakat. Pada tahun 2020, terdapat 129 jenis flora dan 59 famili tumbuhan di kawasan konservasi tersebut.

Di samping kegiatan penanaman sejumlah tumbuhan khusus, PT Timah Tbk juga memberdayakan masyarakat sekitar untuk bertani dan berternak.

PT Timah Tbk juga mengubah Desa Air Jangkang menjadi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi. PPS Alobi yang dibuat di lahan seluas 4 hektare ini bertujuan menyelamatkan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang.

Tidak hanya konservasi satwa liar, daerah tersebut berfungsi sebagai tempat wisata yang juga dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Kepedulian dan upaya pelestarian lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan timah sangat perlu dilakukan perusahaan. (Sumber: Dok. PT Timah Tbk)

Pelestarian Budaya di Wilayah Lingkar Tambang

PT Timah Tbk tak lupa berkontribusi sosial dengan memberdayakan Suku Lom atau masyarakat Adat Mapur yang berada di Dusun Air Abik.

Program pelestarian adat dan budaya Mapur dirancang berdasarkan keunggulan turun temurun, seperti pembangunan rumah adat Suku Lom yang disebut Memarong.

Penulis : Adv Team Editor : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : Kompas TV


TERBARU