> >

LKPD Kabupaten Pasangkayu 2021 Raih Predikat Opini WTP

Advertorial | 21 Mei 2022, 11:54 WIB
Pemberian Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Sulbar di kantor sementara BPK Perwakilan Sulbar Makassar Jumat (20/5/2022). (Sumber: Dok. Kabupaten Pasangkayu)

MAKASSAR, KOMPAS.TV –  Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa,menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2021 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

Laporan dari BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Heri Ridwan di kantor sementara BPK Perwakilan Sulbar Makassar Jum'at (20/5/2022). Prosesi penyerahan LHP dihadiri bupati dan ketua DPRD se-Sulawesi Barat.

Baca Juga: Dalam Perayaan HUT Ke-19, Pasangkayu Bertekat Perkuat Pembangunan Daerah

Usai menerima LHP Tahun Anggaran 2021 Yaumil mengatakan dirinya sangat bangga karena predikat opini WTP baru kali pertama diterima sejak menjabat sebagai Bupati Pasangkayu periode 2021–2026.

"Sebagai Bupati Pasangkayu saat ini saya bangga karena penghargaan ini baru pertama kali diterima sejak menjabat, meskipun Kabupaten Pasangkayu sudah mendapat Opini WTP ke tujuh kali," ucapnya.

Yaumil menjelaskan pemberian Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Sulbar berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dan kesuaian standar akuntansi pemerintah (SAP).

Selain itu juga berdasarkan kecukupan pengungkapan, kepatuhan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Sesuai Undang-undang No. 17 Tahun 2003 dan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 beserta perubahannya, Pemda Pasangkayu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI.

Baca Juga: Mengukir Prestasi Dari MTQ IX Pasangkayu

Penyerahan dilakukan melalui Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan hasilnya sangat memuaskan dengan predikat WTP. Prestasi WTP yang ke-7 ini merupakan hasil kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU