> >

LKPD Kabupaten Pasangkayu 2021 Raih Predikat Opini WTP

Advertorial | 21 Mei 2022, 11:54 WIB
Pemberian Opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Sulbar di kantor sementara BPK Perwakilan Sulbar Makassar Jumat (20/5/2022). (Sumber: Dok. Kabupaten Pasangkayu)

OPD telah berkoordinasi baik dengan tim BPK dalam melakukan pemeriksaan atau audit intern sejak 7 Februari – 8 Maret 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilaksanakan 20 Maret– 22 April 2022.

Bupati Pasangkayu Yaumil yang baru menjabat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulbar atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.

Namun, Yaumil mengungkapkan, selama audit berlangsung masih ada temuan yang kedepannya bisa menjadi perbaikan lebih lanjut.

Untuk implementasi temuan tersebut Pemkab Pasangkayu telah menyusun rencana aksi. Dalam implementasi nantinya pun masih memerlukan bimbingan BPK Perwakilan Sulbar agar tindak lanjut tersebut dapat terselesaikan tepat waktu.

Yaumil mewakili masyarakat Kabupaten Pasangkayu mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar beserta seluruh jajarannya.

Rasa terima kasih diungkapkan karena telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Opini WTP atas audit LKPD 2021.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar atas arahan dan bimbingannya selama ini, serta atas kerja sama dengan baik selama ini dan untuk masa yang akan datang, mengharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi," tandas Yaumil.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU