> >

IOM: Kolaborasi Semua Pihak Diharapkan dalam Memerangi Perdagangan Orang

Advertorial | 7 April 2021, 11:50 WIB
International Organization for Migration (IOM) Indonesia menggelar webinar bertajuk Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (6/4/2021). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - International Organization for Migration (IOM) di Indonesia menggelar webinar bertajuk “Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, khususnya perempuan dan anak, terhadap isu perdagangan orang.

Webinar tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa, 6 April 2021, pukul 14.00 WIB melalui live streaming YouTube KompasTV. Kegiatan digelar dalam rangka membahas maraknya praktik perdagangan orang di Indonesia yang kian lama semakin mengkhawatirkan.

Beberapa narasumber hadir di antaranya, Judha Nugraha (Direktur PWNI & BHI Kementerian Luar Negeri), Hariyanto Suwarno (Ketua SBMI), Maizidah Salas (Penyintas, Ketua DPC SBMI Wonosobo, Puji Astuti (Divisi Pengembangan Usaha Aspataki), dan Eny Rofiatul Ngazizah (Project Assistant Counter Trafficking and Labour Migration, IOM di Indonesia).

Acara yang dipandu Ni Luh Puspa mengungkap berbagai fakta terkait kondisi perdagangan orang yang terjadi di Indonesia saat ini. Tidak hanya itu, webinar juga membahas berbagai isu terkait perdagangan orang, seperti bagaimana meningkatkan kesadaran publik, serta membangun kolaborasi guna mencegah TPPO bersama instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan sektor swasta.

Salah satu penyintas TPPO, Maizidah Salas membeberkan faktor utama tingginya jumlah korban TPPO yang berasal dari desa. Menurutnya, banyak masyarakat desa yang terjebak janji manis pelaku TPPO dan tidak mendapatkan sosialisasi mengenai pola perdagangan orang.

“Banyak masyarakat desa yang terjebak janji manis pelaku TPPO dan tidak mendapatkan sosialisasi mengenai migrasi yang aman dan modus-modus yang biasa dipergunakan oleh pelaku TPPO” ungkap Maizidah.

“Mereka tidak pernah memperoleh informasi dari Pemerintah, informasi yang didapatkan adalah informasi dari calo, sponsor, atau agen penempatan pekerja migran. Hal ini yang membuat mereka terjebak di desa,” ujar perempuan yang kini menjabat sebagai Ketua DPC SBMI Wonosobo.

Ia menambahkan, “Jika layanan informasi di tingkat desa tidak ditingkatkan, hal ini akan berjalan terus menerus. Apalagi mereka terus melakukan variasi dari door to door sampai media sosial.”

Dalam webinar juga diungkapkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang mencatat justru terjadi peningkatan kasus TPPO di tengah masa pandemi, dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020).

Data yang dicatat oleh IOM di Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada tahun 2020, di mana 80 persen di antaranya dieksploitasi secara seksual dengan modus menawarkan pekerjaan yang bergaji tinggi, bekerja sebagai pramusaji, hingga direkrut oleh pacar dan kemudian terjebak menjadi pekerja seks. 

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU