> >

Wakil Ketua MPR Berharap Kemensos Lanjutkan Program BST

Advertorial | 6 April 2021, 11:20 WIB
PT Pos Indonesia menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). (Sumber: Dok. PT POS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial tunai (BST) hanya berlangsung sampai April 2021. Padahal, sebagian besar masyarakat yang terdampak Covid-19 masih membutuhkan BST.

BST merupakan program bantuan tunai senilai Rp 300 ribu yang diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19. Dalam proses penyalurannya, Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia (Persero).

Sebagian besar KPM menyayangkan BST keputusan Kemensos lantaran masih banyak dari mereka yang membutuhkan bantuan dana untuk persiapan puasa hingga Idul Fitri.

Selain itu, dana dari BST juga sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan hidup KPM sehari-hari, mengingat masih banyak KPM yang masih belum mendapatkan pekerjaan serelah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masyarakat Ingin BST Diperpanjang Jelang Puasa

Artini, salah satu KPM asal Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, misalnya. Sebelum pandemi, dia sempat bekerja di salah satu tempat salon kecantikan. Saat ini dia tidak bekerja lagi karena dampak dari pandemi Covid-19.

Adanya BST ini menjadi berkah bagi Artini. Sekalipun bantuan Rp 300 ribu dirasa masih kurang, dia tetap mensyukurinya. Terlebih, untuk menghidupi keluarganya.

"Kalau bisa BST kembali diperpanjang, setidaknya sampai lebaran. Semoga Pemerintah bisa mengetahui," kata Artini.

Nasib sama juga dialami KPM lainnya, Sri Yanti, yang tinggal satu kelurahan dengan Artini. Dia yang pernah bekerja sebagai tukang cuci di sebuah apartemen harus kehilangan sumber pendapatannya itu karena dampak dari pandemi Covid-19.

Beruntung Sri Yanti terpilih untuk mendapatkan BST dari Kemensos dan masih bisa berkesempatan untuk menghidupkan keluarganya. Oleh sebab itu, dia ingin agar BST kembali diperpanjang, setidaknya hingga pandemi Covid-19 usai.

"Sedih juga (BST tidak diperpanjang). Mudah-mudahan bisa berlanjut. Pemerintah juga harus mengerti keadaan kita, biar kita masih bisa bertahan hingga puasa dan Idul Fitri," kata Yanti.

Persoalan anggaran

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan BST tidak akan diperpanjang lagi setelah April. Menurutnya, Pemerintah sudah tidak memiliki anggaran lagi untuk memperpanjang program BST.

"Tidak ada anggarannya untuk itu," kata Risma.

Menurutnya, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Masyarakat dinilai sudah bisa melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Padahal, anggaran sebetulnya bisa disiapkan. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purwanto menjelaskan, pihaknya bisa menyiapkan anggaran selama ada usulan anggaran dari Mensos Risma.

"Tinggal tergantung Ibu Mensos-nya. Kalau mengajukan tambahan anggaran ke Menkeu (Sri Mulyani Indrawati), kami proses, atau menunggu arahan dari Presiden," kata Purwanto.

Baca Juga: POS Indonesia Kembali Salurkan BST di 2021

Terkait nominal anggaran yang dibutuhkan, itu semua tergantung dari periode tambahan waktu penyaluran, besaran indeks, dan jumlah penerima KPM. Untuk saat ini, anggaran yang disiapkan untuk BST Rp 12 triliun hingga April 2021.

"Secara prinsip disampaikan oleh menteri yang bertanggung jawab. Nanti diusulkan ke Menkeu, apakah Ibu Mensos sendiri, atau dibahas secara internal bersama Presiden. Nanti kami hanya menyiapkan saja. Semuanya harus dirapatkan," ujar Purwanto.

Sejauh ini, Purwanto tidak mengetahui adanya pembahasan lebih lanjut untuk membahas penyiapan anggaran untuk memperpanjang BST.

Alasan tidak relevan

Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid menyangkan sikap Risma yang menghentikan BST. Menurutnya, alasan tidak ada anggaran dinilai kurang relevan. 

Sebab, Pemerintah menyiapkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang meningkat mencapai Rp 700 triliun sepanjang 2021. Namun, sebanyak Rp 125 triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN.

"Mensos seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan blusukannya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Hidayat, dikutip dari keterangan tertulis.

Hidayat juga menyayangkan sikap Risma yang tidak melakukan pendekatan ke Menkeu Sri Mulyani. Dia juga menyayangkan sikap Risma yang tidak bisa menyampaikan langsung ke Presiden Jokowi untuk mempertahankan program tersebut.

"Jangan malah mengesankan pasrah, menerima saja, dan diekspresikan ke publik pula," katanya.

Baca Juga: Transformasi PT POS Indonesia di Era Digital

Bagi Hidayat, program BST memberikan dampak dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rakyat. BST juga berdampak pada pemulihan ekonomi dan sosial. 

Oleh sebab itu, sudah selayaknya Kemensos melanjutkan program BST yang masih diperlukan oleh masyarakat. Syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial. 

"Penting Bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu dan memaksimalkan kemampuannya untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program BST kepada masyarakat terdampak Covid-19," kata Hidayat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU