Kompas TV advertorial
advertorial

Putaran Terakhir Kampanye, Partai Buruh Membuat Jakarta Oranye dengan Misi Cabut Omnibus Law

Kompas.tv - 9 Februari 2024, 11:30 WIB
putaran-terakhir-kampanye-partai-buruh-membuat-jakarta-oranye-dengan-misi-cabut-omnibus-law
Pada Minggu, 8 Februari, Istora Senayan Jakarta dibuat berwarna oranye oleh massa Partai Buruh yang menghadiri Kampanye Nasional. (Sumber: Dok. Partai Buruh)
Penulis : Adv Team

JAKARTA, KOMPAS.TV – Berdasarkan survei internal yang diinisiasi lembaga survei independen Lembaga Survei Risetindo Barometer, elektabilitas Partai Buruh sudah mencapai 4,778 persen.

Dengan demikian, Partai Buruh berkeyakinan lolos Parlamentary Threshold 4 persen serta berpotensi mendapatkan sebanyak 20–30 jumlah kursi di DPR RI.

Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam Kampanye Nasional Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta, yang berlangsung Kamis (8/2).

"Ketika masuk ke DPR RI, maka perjuangan utama Partai Buruh adalah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Said Iqbal.

Menurut Said, UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh karena mencakup pesangon murah, PHK mudah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak tanpa batasan periode, jam kerja yang fleksibel, hingga kenaikan upah kecil.

Baca Juga: Partai Buruh Gelar Kampanye Akbar di Istora Senayan, Suarakan Cabut Omnibus Law

"Selain itu, tanah petani mudah dirampas oleh korporasi, pada panen raya direspon dengan impor beras, daging, dan komoditas lain, serta kerusakan lingkungan atas nama investasi," lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, peserta yang hadir dalam kampanye akbar ini berjumlah 1.500 bus. Dengan demikian, total peserta yang hadir bisa dipastikan lebih dari 90 ribu orang.

"Hari ini Jakarta dan sekitarnya didominasi oleh warna oranye. Warna kebesaran Partai Buruh," tegasnya. Spanduk bertuliskan "Coblos Nomor 6" pun bertebaran di mana-mana.

Dalam pidatonya, Said Iqbal menegaskan, begitu Partai Buruh masuk Senayan, langkah pertama yang dilakukan adalah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x