JAKARTA, KOMPASTV – Artis Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya pada 26 Mei 2020. Ia ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak hampir 16 gram ganja diamankan dari Dwi Sasono. Ia ditangkap saat melakukan transaksi dengan tersangka yang berinisial C.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku mengaku kecanduan dan ketergantungan dengan narkoba.
“Motif yang dia sampaikan kepada penyidik, bahwa ini yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada satu kendala buat si tersangka ini, bahwa memang dia katanya susah tidur dengan kegiatan selama Covid-19 ini”
Baca Juga: Pengakuan Lengkap Dwi Sasono Saat Ditangkap Polisi karena Narkoba
Menurut kepolisian, Dwi Sasono mendapatkan ganja dari tersangka yang berinisial C.
Namun, tersangka saat ini berhasil kabur dan berstatus DPO.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas tersangka.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut perihal motif dan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Dwi Sasono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.