Kompas TV video vod

Selain Tetapkan 16 Tersangka, Kejagung Masih Kejar Dalang di Balik Kasus Korupsi Timah

Kompas.tv - 3 April 2024, 17:18 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah, selain menetapkan 16 orang sebagai tersangka, Kejaksaan Agung masih memburu dalang di balik aksi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Aset para tersangka juga dikejar.

Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan di PT Timah periode 2015 hingga 2022.

Usai menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk 2 diantaranya, yakni Helena Lim dan Harvey Moeis, satu-persatu harta para tersangka yang berkaitan dengan kasus korupsi disita penyidik.

Yang terbaru, 2 kendaraan mewah milik Harvey Moeis, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper yang ditaksir mencapai Rp 19 miliar disita dari kediaman Harvey di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Selain melacak keberadaan aset para tersangka yang berkaitan dengan kasus, penyidik juga menelusuri siapa dalang dibalik kasus ini.

172 saksi telah diperiksa termasuk pengusahan Robert Bono Susatya. Usai diperiksa, Robert mengaku akan kooperatif.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi bilang pemeriksaan Robert Bono Susatya dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan antara tersangka Harvey Moeis dengan Robert dalam kasus dugaan korupsi timah.

Dugaan TPUU juga disasar oleh Kejaksaan Agung. Dari 16 tersangka, beberapa orang sudah dikenalan pasal TPPU. Kapuspenkum Kejagung bilang tak menutup kemungkinan ada pesohor yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Kerugian ini disebut termasuk dampak kerusakan lingkungan dari keberadaan tambang timah ilegal yang pengelolaanya melibatkan para tersangka.

Baca Juga: Korupsi PT Timah, 2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung

#korupsitimah #korupsi271triliun #helenalim



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x