Kompas TV video sinau

Gampang, Ini Cara Baru Bikin Paspor untuk Anak | SINAU

Kompas.tv - 20 Desember 2023, 20:53 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV - Bagaimana cara membuat paspor untuk anak di bawah 17 tahun?

Cara Konvensional

  • Kunjungi kantor imigrasi
  • Isi data di aplikasi di loket permohonan dan lampirkan dokumen persyaratan
  • Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pemohon
  • Jika berkas persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas Imigrasi. Jika berkas belum lengkap, maka akan dikembalikan
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan paspor
  • Pengambilan foto paspor dan sidik jari
  •  Wawancara Verifikasi dan Adjudikasi
  • Setelah selesai, ambil paspor yang telah jadi di hari yang sudah dijadwalkan

Membuat Paspor untuk Anak dengan M-Paspor

  • Buka aplikasi M-Paspor
  • Pilih Permohonan Paspor Reguler lalu akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
  • Pilih untuk siapa paspor dibuat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
  • Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP
  • Jika berhasil, muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK pemohon, klik “Lanjutkan”
  • Mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan
  • Lalu akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama pemohon akan berada di sana
  • Isi data diri juga unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”
  • Tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik “Lanjutkan”
  • Pilih lokasi kantor Imigrasi tujuan terdekat
  • Pilih tanggal dan jam kedatangan
  • Lakukan pembayaran
  • Sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran, mendapatkan kode antrian, dan status pembayaran selesai

Baca Juga: Cara Mendaftar ke Pangkalan Resmi untuk Beli Gas 3 Kg | SINAU

Editor Video: Dawud Majid



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x