Kompas TV video vod

MA Sosialisasi PERMA Nomor 2 Tahun 2023

Kompas.tv - 14 Oktober 2023, 11:19 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

BANDUNG, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyosialisasikan peraturan MA no 2 tahun 2023 tentang pedoman pemberhentian sengketa pegawai negeri sipil dan pemutusan hubungan perjanjian kerja pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja di pengadilan.

Sosialisasi ini digelar di Hilton Bandung Jumat, 13 Oktober 2023.

Dibuka langsung Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Yulius.

Mahkamah Agung menerbitkan PERMA no 2 tahun 2023 pada 20 Juli 2023.

PERMA lahir sebagai pengaturan lebih lanjut peraturan pemerintah no 79 tahun 2021, tentang upaya administratif dan badan pertimbangan aparatur sipil negara.

PERMA agung no 2 tahun 2023 ini menjadi peraturan baru yang akan berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sebut Kandidat Cawapres Mengerucut 4 Nama, Siapa Saja?




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x