Kompas TV video vod

TikTok Indonesia Respons Larangan Social Commerce: Prioritas Kami Tetap Mematuhi Peraturan

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 17:55 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Mulai hari ini (4/10), sudah tidak boleh lagi, ada Social Commerce di aplikasi TikTok.

Tim TikTok Shop pun merespons dengan membuat pernyataan tertulis.

“Prioritas kami adalah tetap mematuhi, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi E-Commerce, di TikTok Shop Indonesia, mulai tanggal 4 Oktober 2023, Pukul 17.00 WIB,” tertulis dalam pernyataan TikTok Indonesia.

Sebelumnyaa, pemerintah Indonesia hari ini resmi menghentikan kegiatan berjualan di platform media sosial.

Salah satu kegiatan berjualan (Social Commerce) yang dilarang adalah di platform TikTok Shop.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi waktu seminggu, sejak 27 September 2023, kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform.

Baca Juga: Buntut Larangan Social Commerce oleh Pemerintah Indonesia, TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini!

#tiktokshop #tiktokindonesia #socialcommerce



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x