Kompas TV video vod

Buntut Larangan Social Commerce oleh Pemerintah Indonesia, TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini!

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 17:13 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia  hari ini resmi menghentikan kegiatan berjualan di platform media sosial.

Salah satu kegiatan berjualan (Social Commerce) yang dilarang adalah di platform TikTok Shop.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberi waktu seminggu, sejak 27 September 2023, kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform.

Artinya, mulai hari ini sudah tidak boleh lagi, ada Social Commerce di aplikasi TikTok.

Tim TikTok Shop pun merespons dengan membuat pernyataan tertulis.

“Prioritas kami adalah tetap mematuhi, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi E-Commerce, di TikTok Shop Indonesia, mulai tanggal 4 Oktober 2023, Pukul 17.00 WIB,” tertulis dalam pernyataan TikTok Indonesia.

Baca Juga: Terkuak! Pengelola Panti Asuhan yang Ekploitasi Anak 'Ngemis' di TikTok Digerebek Polrestabes Medan!

#tiktokshop #tiktokindonesia #socialcommerce



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x