Kompas TV video vod

Alasan Kejagung Tangkap Tenaga Ahli Kominfo Usai Beri Kesaksian di Sidang Johnny Plate

Kompas.tv - 20 September 2023, 11:38 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan alasan pihaknya menangkap tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Walbertus Natalius Wilang usai bersaksi di sidang dugaan korupsi BTS Johnny G Plate, Selasa (19/9/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum (JPU), Walbertus memberikan keterangan yang tidak benar di sidang.

“Kami menerima informasi dari JPU yang sedang bersidang di Pengadilan Tipikor terkait dugaan perbuataan WNW yang diduga telah melanggar Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tipikor. Yaitu memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan," ujar Kuntadi kepada warta dalam jumpa pers di Kejagung.  

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Begini Peran Mereka

#johnnyplate #tenagaahlikominfo #kejagung

Video Editor: Firmansyah




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x