Kompas TV video vod

Sepanjang 2022, Kominfo Sudah 'Take Down' 840 Ribu Situs Judi Online!

Kompas.tv - 14 September 2023, 18:05 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2022, kepolisian telah mengungkap 1.323 kasus terkait judi daring atau online.

760 orang telah jadi tersangka dan sebanyak 906 rekening terkait judi online telah dibekukan.

Ancaman pidana menanti bagi siapa saja yang terlibat judi online.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Tak hanya kepolisian, Kominfo juga gencar “take down” situs judi online, dibantu Artificial Intellegent, Kominfo mendeteksi keberadaan situ judi online yang tiap tahun terus bertambah.

Sementara itu, Selebritas Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus judi online.

Wulan Guritno diperiksa karena diduga pernah mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya pada tahun 2020.

Saat ini, akun Instagram Wulan Guritno memiliki 5, 7 juta pengkiut.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri kembali mengingatkan  selebritas dan influencer untuk berhenti mempromosikan judi online karena korbannya sudah banyak.

Polisi juga menegaskan, pemeriksaan Wulan Guritno kali ini bersifat klarifikasi.

Baca Juga: Kasus Judi Online, Berapa Jam Wulan Guritno Diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri?

#kominfo #wulanguritno #judionline



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x