Kompas TV video vod

MA Gelar Kegiatan Koordinasi Bersama Kemenkumham dan JICA di Jakarta - MA NEWS

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 12:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka memperkokoh kerjasama Mahkamah Agung dengan dan Badan Kerjasama Internasional Jepang atau JICA, Mahkamah Agung menggelar kegiatan koordinasi bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan JICA.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H, M.H, pada Selasa 8 Agustus 2023 di Hotel Le Meridien Jakarta.

Kerja sama dalam peningkatan sistem dan pengetahuan hukum, antara Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM dengan JICA telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha menyatakan bahwa selama ini telah dilakukan kerja sama berupa pertukaran ilmu serta pengalaman dalam berbagai kebijakan hukum khususnya terkait hak kekayaan intelektual, dengan melakukan pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.

Baca Juga: MA Gelar Rapat Pokja Hakim Perempuan dan Anak - MA News

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Departemen Perencanaan dan Bagian Umum, Kementerian Hukum Jepang, Taro Higashiyama mengatakan bahwa dalam situasi dan kondisi global saat ini, sangat penting bagi Jepang dan Indonesia untuk memperkokoh kerja sama dalam rangka memperbaiki praktek hukum dan peradilan di Indonesia, khususnya dalam mengembangkan dan menyempurnakan sistem hukum di bidang bisnis termasuk sengketa di bidang kekayaan intelektual.

Hadir dalam acara ini yaitu Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. Rahmi Mulyati S.H, MH, Panitera Muda Perdata H. Agus Subroto S.H, M.Hum, Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi S.H, M.H, Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.H, beserta para Hakim Yustisial Mahkamah Agung.

Perwakilan dari Kementrian Hukum dan HAM Dihadiri Direktur Legislasi Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana, S.H, M.Hum,  dan para pejabat Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir pula para pejabat Kementerian Hukum Jepang.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x