Kompas TV video vod

Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ajukan Jadi Justice Collaborator Terkait Kasus Narkoba

Kompas.tv - 24 Oktober 2022, 19:00 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Mantan anak buah Irjen Teddy Minahasa yang juga eks kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengaku siap mengungkap peran Teddy dalam kasus narkoba.

Dody dan dua tersangka lain mengajukan permohonan ke LPSK sebagai penguak fakta atau justice collaborator.

Baca Juga: Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Punya Sejuta Alasan Tak Lagi Bela Teddy Minahasa

Kuasa hukum tersangka AKBP Dody dan dua tersangka warga sipil yang terlibat kasus Teddy, Linda dan Samsul Maarif resmi mengajukan permohonan perlindungan penguak fakta siang tadi.

Pengacara menjamin, ketiga tersangka siap jujur membongkar tuntas keterlibatan Teddy dalam kasus jual beli narkoba itu.

Tiga tersangka kasus jual beli narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ingin jadi justice collaborator atau penguak fakta ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Antara lain, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Bersama dua tersangka warga sipil, Linda dan Samsul Maarif. Kuasa hukum ketiga tersangka Adriel Viari Purba menjelaskan, para kliennya menyebut diri sebagai saksi kunci.

Karena Irjen Teddy, meminta Linda untuk mencari pembeli narkoba yang dipasok melalui AKBP Dody.

Ketiga tersangka mengaku, terpaksa mengikuti instruksi Irjen Teddy Minahasa karena didesak meskipun telah menolak berkali-kali.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x