Kompas TV video vod

Didemosi 2 Tahun, Ini Peran Brigadir FF dalam Kasus Sambo - Penembakan Brigadir J

Kompas.tv - 14 September 2022, 08:32 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komite Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi mutasi berupa demosi selama dua tahun kepada pelanggar Brigadir Frillyan Fitri Rosadi atau Brigadir FF.

Brigadir FF dinyatakan terbukti bersalah karena telah menghapus gambar, foto, dan video milik jurnalis saat bertugas menjaga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.

Baca Juga: Peran dan Sanksi Bharada Sadam di Kasus Sambo: Intimidasi Wartawan

Brigadir Frillyan menyatakan menerima putusan sidang etik. Ia pun tak mengajukan banding atas keputusan ini.

Brigadir FF juga diwajibkan meminta maaf pada institusi dan pada pimpinan Polri.

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x