Kompas TV video vod

Investasi Bodong, Seorang PNS di Gunungkidul Tipu 87 Warga Hingga Kerugian Capai Rp8,9 Miliar!

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 17:00 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil, di Gunungkidul, Yogyakarta, karena jadi pelaku penipuan investasi bodong.

Setelah mendapatkan laporan korban, petugas Satreskrim Gunungkidul bergerak menangkap pelaku, yang merupakan seorang guru di Banjarejo, Tanjungsari.

Baca Juga: PT Freeport Dapat Investasi dari Linde Indonesia dengan Nilai Lebih dari 100 Juta Dolar AS

Setidaknya ada 87 korban, dari aksi penipuan investasi bodong dengan modus aset kripto.

Untuk mengelabui korban, pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan 5 persen dari jumlah modal yang diinvestasikan selama seminggu sekali dan jumlah uang investasinya akan kembali dalam 6 bulan kemudian secara utuh.

Namun yang dijanjikan tidak ditepati pelaku.

Total jumlah kerugian para korban mencapai Rp8,9 miliar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x