Kompas TV video vod

Bagaimanakah Cara Memverifikasi atau Validasi Data Penerima BLT Minyak Goreng?

Kompas.tv - 9 April 2022, 12:20 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menjawab kesulitan masyarakat akibat gejolak kelangkaan minyak goreng, dengan mengeluarkan program BLT atau Bantuan Langsung Tunai.

Saat membagikan BLT minyak goreng perdana dan bantuan modal kerja, di Kota Jambi, Kamis (7/04) lalu, Presiden Joko Widodo berharap progam bantuan bisa membantu meringankan beban masyarakat.

Program BLT minyak goreng dengan besaran bantuan Rp100 ribu per bulan selama 3 bulan, akan diterimakan sekaligus sebanyak Rp300 ribu pada bulan April ini.

BLT minyak goreng dengan total anggaran Rp6,95 triliun ini, menggunakan dua skema penyaluran.

Baca Juga: Mudah! Cara Cek BLT Minyak Goreng, Bisa Lewat Situs atau Aplikasi Resmi

Skema pertama disalurkan melalui Kementerian Sosial, menganggarkan dana Rp6,2 triliun dengan penerima sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat, atau PKM.

Skema kedua disalurkan melalui Tni-Polri, menganggarkan dana Rp750 miliar dengan penerima sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima dan warung di 514 kabupaten-kota.

BLT minyak goreng Rp300 ribu rupiah untuk 3 bulan, segera disalurkan kepada masyarakat mulai pekan depan.

Perhitungan besaran BLT menggunakan asumsi data dari BPS.

Kurang lebih, satu keluarga penerima manfaat dengan anggota keluarga 4 orang, membutuhkan minyak goreng satu liter per orang dalam sebulan.

Untuk mencegah penyimpangan dan agar tepat sasaran, Kementerian Sosial melakukan validasi data calon penerima BLT minyak goreng, sesuai data kependudukan dan data terpadu kesejahteraan sosial.

Bantuan Langsung Tunai sedikit banyak membantu meringankan beban masyarakat.

Penyalurannya harus diawasi ketat, agar tak bocor seperti program Bansos sebelumnya.

Selain BLT, pemerintah sendiri masih memiliki pekerjaan besar menyelesaikan karut marut kelangkaan minyak goreng, yang bersumber dari masalah tata niaga, distribusi dan dugaan adanya kartel minyak goreng.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x