Kompas TV video cerita indonesia

Pernyataan Lengkap Menko Polhukam Mahfud MD Soal Rencana Revisi UU ITE

Kompas.tv - 22 Februari 2021, 13:22 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menjabarkan sikap pemerintah terhadap rencana revisi UU ITE yang dinilai bersifat karet atau menjadi pasal karet.

Menurut Mahfud MD ada dua arahan dari Presiden Jokowi terhadap rencana revisi UU ITE ini.

"Oleh sebab itu Presiden mengarahkan dua hal itu arahannya dalam penerapan maka supaya kriteria-kriteria implementatif yang berlaku sama. Dan Kapolri sudah mengumumkan bahwa pelanggaran UU ITE pada delik aduan yang melapor bukan orang lain tetapi harus yang bersangkutan. Tidak sembarang orang yang melaporkan," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers pada Senin (22/2/2021).

Menurut Mahfud pedoman yang diumumkan oleh Kapolri tersebut sudah berlaku mulai dari pengumuman tersebut dalam penyidikan dan penyelidikan di Polri.

"Lalu yang kedua tim membahas substansi di DPR ada yang setuju atau tidak. Pemerintah membuka ruang diskusi untuk mengambil keputusan apakah harus direvisi atau tidak," kata Mahfud.

Menurutnya, diskusi perlu waktu sekitar 2 bulan agar tim ini dapat menggarap proses diskusi dengan DPR.

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x