Kompas TV tekno aplikasi

Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 11:03 WIB
jadi-syarat-masuk-mal-ini-cara-scan-barcode-di-aplikasi-pedulilindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)
Penulis : Dian Septina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah wilayah PPKM level 4 akan mulai uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. 

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di 4 kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Syarat utama pengunjung untuk dapat masuk ke mal yaitu sudah divaksinasi dan harus menunjukkan sertifikat vaksinnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cara ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang rentan tersebar di ruangan tertutup seperti mal dan pusat perbelanjaan lain yang dilengkapi dengan pendingin udara.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Resmi Jadi Syarat Aktivitas yang Diizinkan di Jakarta

Scan Barcode

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut. Berikut cara untuk memindai scan barcode:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi.

2. Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar saat melakukan vaksinasi. Jika sudah, klik kolom masuk.

3. Apabila sudah login, tampilan menu pada aplikasi akan berubah di antaranya akan menunjukkan pilihan Scan QR Code di menu utama.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x