Kompas TV saintek teknologi

Cara Cek IMEI HP Terdaftar atau Ilegal, Buruan Segera Lihat Sebelum Diblokir

Kompas.tv - 31 Juli 2023, 10:55 WIB
cara-cek-imei-hp-terdaftar-atau-ilegal-buruan-segera-lihat-sebelum-diblokir
Mengecek nomor IMEI di fitur ponsel. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut temuan 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memblokir dan menonaktifkan ratusan HP tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka di kasus pendaftaran IMEI ilegal di antaranya yaitu dengan inisal P, D, E, dan B adalah dari pihak swasta. Sementara dua orang lain yakni inisal F merupakan ASN dari Kemenperin dan inisal A adalah ASN di Ditjen Bea Cukai.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 176.000 di antaranya adalah iPhone.

Nantinya, ratusan ribu ponsel ini akan dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan nomor IMEI sesuai prosedur alias ilegal.

Baca Juga: 191.965 Ponsel yang Gunakan IMEI Tak Sesuai Prosedur Bakal Shut Down, 176 Ribu di Antaranya iPhone

MEI adalah nomor seri unik yang dimiliki semua telepon seluler dan smartphone. Deret angka itu berguna untuk mengidentifikasi telepon seluler GSM, WCDMA, dan iDEN, serta beberapa telepon satelit.

Permasalahan terjadi ketika suatu perusahaan pemohon berupaya memasukkan nomor IMEI pada Kemenperin. Dalam prosesnya, terdapat tahapan verifikasi data untuk meminta persetujuan dari Kemenkominfo untuk dimasukkan pada CEIR.

CEIR adalah aplikasi basis data penyimpan nomor-nomor IMEI yang dapat diakses sejumlah lembaga. Mereka adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, serta operator telepon seluler.

"Nah, tahapan di Kemenperin inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisial F yang seharusnya di situ ada pembayaran, dan segala macam, tidak dilakukan,” kata Adi, Sabtu (29/7/2023) dikutip dari Kompas.id.

Menurut Adi, dalam prosedur pendaftaran IMEI ini tak diperlukan identitas pribadi. Hal itu digunakan ketika seseorang membeli telepon seluler.

“Ada dugaan kita beli handphone (HP) secara resmi, tapi ternyata HP yang kita beli ini bajakan (IMEI),” ungkapnya.

Baca Juga: 21 Pegawai Bea Cukai Bakal Kena Hukuman Ringan hingga Berat Gara-gara Langgar Registrasi IMEI

Cara Cek IMEI HP Sudah Terdaftar atau Belum

1. Cara Cek IMEI iPhone Ilegal atau Tidak

Salah satu cara untuk mengecek IMEI iPhone bisa melalui situs milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

- Buka situs https://imei.kemenperin.go.id/

- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom halaman utama Klik search atau icon kaca pembesar

- Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan iPhone yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.

- Apabila muncul tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin" maka perangkat milik Anda adalah iPhone ilegal.

2. Cara Cek IMEI HP Terdaftar atau Tidak

- Buka menu “Setelan” Pilih “Tentang Telepon”

- Klik “Info detal dan spesifikasi”

- Pilih “Status”

- Gulir ke bawah pilih IMEI (slot sim 1) atau IMEI (slot 2) yang akan menampilkan 15 digit nomor IMEI HP Android Anda

- Setelah itu, buka situs imei.kemenperin.go.id

- Masukkan nomor IMEI ponsel Anda dan klik tombol "Search"

- Akan muncul informasi apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak di Kemenperin.




Sumber : Kompas TV, Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x