Kompas TV religi beranda islami

Apa Saja yang Bisa Dibayarkan untuk Zakat? Berikut Bentuk Zakat Fitrah dan Niatnya

Kompas.tv - 5 April 2024, 04:35 WIB
apa-saja-yang-bisa-dibayarkan-untuk-zakat-berikut-bentuk-zakat-fitrah-dan-niatnya
Ilustrasi zakat. (Sumber: baznas.go.id)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dibayar oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan.

Zakat fitrah berfungsi sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu yang membutuhkan dan membersihkan harta dari dosa dan kesalahan selama menjalankan ibadah puasa.

Zakat fitrah biasanya dibayar pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. 

Ini adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk membayar zakat fitrah sebelum waktu tersebut agar dapat membantu yang membutuhkan menjelang hari raya.

Lantas, apa saja bentuk zakat fitrah yang bisa dibayarkan?

Bentuk Zakat Fitrah

Menurut subang.kemenag.go.id, jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg beras. 

Akan tetapi sejumlah ulama menganjurkan membayar zakat fitrah sebesar 3 kg beras agar lebih aman dengan syariah.

Selain itu, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, beras, atau bahan pokok lainnya, dengan nominal yang disesuaikan dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah masing-masing. 

Di Indonesia, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui Lembaga Amil Zakat yang terpercaya. 

Meskipun wajib bagi umat Islam untuk membayar zakat, tidak semua umat Islam memiliki kewajiban atau kemampuan untuk melaksanakan amalan ini.

Orang yang bertanggung jawab atas orang lain, seperti orang tua yang berkewajiban membayar zakat fitrah untuk anak-anaknya, harus melaksanakan kewajiban tersebut.

Baca Juga: Ribuan Warga Berdesakan Terima Zakat Dan Sedekah

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Orang tua atau saudara dapat membayar zakat fitrah untuk orang lain, yang mana hal ini menghasilkan niat yang berbeda tergantung kepada siapa zakat itu ditujukan. 

Berikut adalah berbagai macam niat yang bisa dibaca saat membayar zakat fitrah, seperti yang dilansir dari laman baznas.go.id:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca Juga: Doa Menerima Zakat Fitrah dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya, Ini 8 Golongan Mustahik

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

7. Doa dari Orang yang Menerima Zakat Fitrah

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut contohnya:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” 

Baca Juga: Warga Lansia Rela Antre Berdesakan Terima Zakat dan Sedekah di Bulukumba




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x