Kompas TV religi beranda islami

Sesuai Ketetapan Pemerintah RI, Puasa Arafah Boleh Dilakukan Rabu meski Jemaah Haji Sudah Wukuf

Kompas.tv - 28 Juni 2023, 00:02 WIB
sesuai-ketetapan-pemerintah-ri-puasa-arafah-boleh-dilakukan-rabu-meski-jemaah-haji-sudah-wukuf
Jemaah haji Indonesia saat melaksanakan wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar/Nadia Intan)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puasa Arafah merupakan puasa sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Zulhijah tahun Hijriah oleh umat Islam.

Pada tahun 2023 ini, ketetapan tanggal 1 Zulhijah Pemerintah Republik Indonesia (RI) berbeda dengan Pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, perayaan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah pun berbeda di dua negara ini.

Di Arab Saudi, 1 Zulhijah jatuh pada 19 Juni 2023, artinya Iduladha akan dirayakan pada Rabu (28/6/2023).

Sementara itu, Pemerintah RI telah menetapkan 1 Zulhijah pada 20 Juni 2023, sehingga Lebaran Haji atau Iduladha akan dirayakan pada Kamis (29/6/2023).

Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menjelaskan, Hari Raya Iduladha di dua negara ini berbeda karena perbedaan letak geografis antara Arab Saudi dengan Indonesia.

Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia, dan secara waktu, Indonesia lebih cepat 4 jam. Namun, hilal justru memungkinkan terlihat lebih dulu di Arab Saudi karena terlihatnya di sebelah barat Indonesia.

Baca Juga: Muhammadiyah Iduladha 28 Juni, tapi Anjurkan Sembelih Hewan Kurban 29 Juni demi Jaga Kerukunan Umat

Pada Selasa (27/6/2023), jemaah haji dari seluruh dunia melaksanakan ibadah Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi.

Sebagian umat Islam, misalnya Muhammadiyah, telah menjalankan puasa Arafah pada Selasa (27/6). 

Meski begitu, sebagian umat Islam tetap diperbolehkan menjalankan puasa Arafah pada Rabu (28/6/2023) mengikuti ketetapan pemerintah.

Sebab, waktu puasa Arafah tidak mengikuti waktu wukuf, melainkan penetapan tanggal 9 Zulhijah di negara masing-masing.

Baca Juga: Lebih dari 200 Jemaah Haji Indonesia Safari Wukuf, Ibadah di Arafah dari dalam Kendaraan

Dalil Puasa Arafah tak harus mengikuti waktu wukuf

Melansir situs Kemenag, puasa Arafah dilakukan bukan berdasarkan tempat wukuf, Padang Arafah. 

Dalil pertama merujuk dari Tafsir al-Razi, 5/324 yang berbunyi:

Ketika malam tanggal 8 Zulhijah Nabi Ibrahim mendapat mimpi wahyu untuk menyembelih putranya, Ismail, ia masih berpikir-pikir tentang kebenaran mimpi itu, apakah datang dari Allah atau dari setan.

Keraguan dan tindakan berpikir-pikir Nabi Ibrahim itu disebut Tarwiyah dalam bahasa Arab.

Selanjutnya, pada malam tanggal 9 Zulhijah atau disebut malam Arafah, Nabi Ibrahim kembali memimpikan kejadian yang sama, yakni perintah menyembelih putranya. Maka Nabi Ibrahim mengetahui bahwa mimpi tersebut adalah wahyu Allah.

Baca Juga: Kakek Juhani, Jemaah Haji yang Minta Turun Pesawat untuk Beri Makan Ayam Kini Wukuf di Arafah

Dalil kedua ialah riwayat dari sahabat Nabi Muhammad, yakni Bukhari dan Muslim.

Rasulullah sudah melaksanakan puasa Arafah (puasa 9 Zulhijah) pada tahun 2 Hijriah, jauh sebelum Rasulullah melakukan wukuf di Arafah pada haji wada tahun 10 Hijriah.

"Diriwayatkan dari Ummi al-Fadhl binti al-Harits yang bercerita, 'Sekelompok sahabat berselisih dekat Ummi al-Fadhl saat hari Arafah mengenai puasa Nabi. Sebagian mereka berpendapat Nabi berpuasa, dan sebagian lain berpendapat Nabi tidak berpuasa" (HR Bukhari dan Muslim).

Hal itu menunjukkan bahwa puasa Arafah sudah dikenal di kalangan para Sahabat dan mereka terbiasa untuk puasa saat berdomisili atau tidak sedang bepergian.


 




Sumber : Kompas TV/Kemenag RI


BERITA LAINNYA



Close Ads x