Kompas TV regional peristiwa

Polisi Selidiki Perusakan Rumah Penendang Ojol: Tidak Ada Premanisme, Kita Akan Sikat Juga!

Kompas.tv - 7 Juli 2020, 17:43 WIB
polisi-selidiki-perusakan-rumah-penendang-ojol-tidak-ada-premanisme-kita-akan-sikat-juga
Ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku yang menganiaya rekan mereka, Mulyadi (43) di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7/2020). (Sumber: Istimewa via Kompas.com)
Penulis : Idham Saputra

PEKANBARU, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan tersangka pelaku penganiaya pengemudi ojek online (ojol) di Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. 

Pelaku AP (23) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya seorang driver ojol bernama Mulyadi (43).

"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol sudah kami proses dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Nandang, Selasa (7/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Nandang menyatakan akan menyelidiki tindakan perusakan rumah tersangka yang diduga dilakukan sejumlah driver ojol.

Baca Juga: Viral Pria Tendang Pengemudi Ojol, Pelaku Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

Usai video penganiayaan tersebut viral, ratusan pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru kompak menggeruduk rumah terduga pelaku di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya Sabtu (4/7/2020).

"Pelaku penganiayaan driver ojol sudah kita proses. Sekarang kita juga menyelidiki para pelaku yang melakukan pengrusakan terhadap rumah si tersangka. Jadi kita harus menegakkan hukum yang berimbang. 

Akan kita tindak tegas siapa pun pelaku yang melanggar hukum di Kota Pekanbaru ini. Tidak ada premanisme di sini, kita akan sikat juga," ujar Nandang.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Ojol Minta Maaf Kepada Korban dan Warga Indonesia

Dia mengaku saat ini kepolisian sedang mengumpulkan alat-alat bukti untuk menyelidiki aksi perusakan tersebut.

Polisi tetap akan menyelidikinya meski pihak korban perusakan belum membuat laporan.

"Sementara ini kita tetap akan melakukan penyelidikan. Kita kumpulkan dulu alat buktinya. Semuanya kita proses," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video pengemudi ojek online (ojol) ditendang hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial Facebook, Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga: Viral Video Ojol Ditendang Seorang Pria hingga Terjungkal, Rumah Pelaku Dikepung

Pada video viral tersebut, seorang pria mengenakan celana pendek dan baju kaos biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojol.

Aksi kekerasan tersebut sempat direkam pengendara dari dalam mobil hingga viral di media sosial.

Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengemudi ojol yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

Setelah itu, ia tampak mau pergi. Namun, setelah berjalan beberapa langkah pria itu balik lagi dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.

Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Tapi, korban sama sekali tak melawan.

Sementara pelaku saat itu masih tampak menunjukkan kemarahannya, lalu pergi begitu saja dari lokasi.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Penganiaya Ojol: Dia Gaya-gayaan Setelah Saya Klakson Dua Kali




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x