JAKARTA, KOMPAS.TV - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dan Satpol PP melakukan operasi penertiban juru parkir (jukir) liar minimarket di kawasan Cengkareng dan Kembangan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sejumlah juru parkir liar minimarket terjaring dalam operasi tersebut. Mereka dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat dan Monas untuk mengisi surat pernyataan tidak menjadi jukir liar lagi.
Disarikan dari berbagai sumber, beberapa juru parkir liar ini sempat memberikan pernyataan kepada petugas dan awak media di lokasi.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Berusaha Kabur saat Diamankan Petugas di Kemayoran
Salah satu jukir liar yang terjaring adalah Hasan. Ia tengah duduk di teras minimarket di Jalan Ringroad Kembangan ketika petugas menghampirinya.
Tampak Hasan tidak mengenakan seragam resmi juru parkir dan membawa peluit. Petugas lantas menanyakan surat izin parkir, tetapi Hasan tidak memilikinya dan mengaku pengemudi ojek online.
“Saya ojek online, pak,” kata Hasan sembari menunjukkan jaketnya. Namun petugas tak percaya dan membawa Hasan ke truk Satpol PP.
Tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Barat, Hasan mengaku tengah menggantikan temannya yang merupakan juru parkir.
“Teman saya lagi sakit, makanya saya gantikan,” kata dia.
Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Jukir Liar Masjid Istiqlal yang Viral Getok Parkir Rp150 Ribu ke Pengendara
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.