Kompas TV regional jabodetabek

DPRD DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Domisili di Luar Jakarta Permudah Penyaluran Bansos

Kompas.tv - 29 Februari 2024, 23:18 WIB
dprd-dki-nilai-penonaktifan-nik-warga-domisili-di-luar-jakarta-permudah-penyaluran-bansos
Ilustrasi. Anggota DPRD DKI Jakarta menilai penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta, mempermudah penyaluran bantuan sosial. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu menilai penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta, mempermudah penyaluran bantuan sosial.  

Adapun penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta yang dimulai Maret 2024 ini memiliki dampak positif terhadap penertiban administrasi kependudukan.

Salah satunya penyaluran bansos yang akan tepat sasaran dengan data kependudukan yang lebih akurat. 

"Penonaktifan identitas warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta harus segera diterapkan, nantinya Pemerintah Provinsi DKI akan memiliki data kependudukan secara akurat," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Kamis(28/2/2024).  

Baca Juga: Salah Masukan NIK saat Pesan Tiket Kereta dan Terlanjur Bayar? Ini Solusi dari KAI

“Jadi, kita benar-benar punya data kependudukan yang baik, valid, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah bisa tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan,” tambahnya. 

Namun, mengimbau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta agar selektif dalam menonaktifkan NIK. 

Prosesnya juga perlu dilakukan secara berhati-hati. Karena akan menyebabkan pemutusan bansos secara otomatis.

Terlebih terkait penanganan warga yang tidak berdomisili di Jakarta karena pekerjaan.

"Kecuali mereka sudah memiliki rumah sendiri di luar Jakarta dan menetap di sana, namun masih memiliki identitas Jakarta, nah itu yang harus dihapus,” ujarnya. 

Baca Juga: Pindah Alamat KTP Bisa Tanpa Surat Pengantar, Begini Caranya| SINAU

Senada, anggota Komisi A DPRD DKI lainnya, Dwi Rio Sambodo meminta Disdukcapil DKI untuk membentuk tim khusus guna mengukur ekonomi warga terkait penonaktifan NIK karena tinggal di luar Jakarta.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x