Kompas TV regional jabodetabek

Imbas Unjuk Rasa APDESI di Depan Gedung DPR, Transjakarta Alihkan dan Setop Operasi 4 Rute

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 13:54 WIB
imbas-unjuk-rasa-apdesi-di-depan-gedung-dpr-transjakarta-alihkan-dan-setop-operasi-4-rute
Imbas unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR, Rabu (31/1/2024), Transjakarta melakukan penyesuaian di empat rute. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

Wibowo mengatakan pihaknya akan terus menginformasikan perkembangan layanan Transjakarta terkini secara masif baik melalui kanal media sosial maupun media massa.

APDESI menggelar aksi bersama desa jilid III untuk menuntut revisi Undang-Undang (UU) Desa. Hal tersebut untuk menindaklanjuti aksi bersama desa jilid II yang mendesak pengesahan Revisi UU Desa pada 5 Desember 2023.

Polisi mengerahkan 2.304 personel gabungan untuk mengamankan aksi bersama desa jilid III hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan personel gabungan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan instansi terkait.

Personel keamanan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di seberang.

"Lalu pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban," ujar Susatyo.

Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, kata Susatyo, bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

Baca Juga: Mau Jadi Kepala Desa? Cukup Lulus SMP Usia Minimal 25 Tahun Menurut RUU Desa yang Diusulkan DPR

"Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," ucapnya. 

Lebih lanjut, Susatyo meminta seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, dan mengutamakan negosiasi serta pelayanan secara humanis.  

Ia mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkistis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib.


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x