Kompas TV regional kalimantan

Pengancam Anies di Instagram Menyerahkan Diri Usai Diburu Polda Kaltim

Kompas.tv - 15 Januari 2024, 10:50 WIB
pengancam-anies-di-instagram-menyerahkan-diri-usai-diburu-polda-kaltim
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Polda Kaltim.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan satu lagi terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, lewat media sosial. 

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyebut terduga pelaku berinisial AN (22) asal Sangata, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim itu berhasil diamankan usai menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024).

Menurut penjelasannya, AN diduga melakukan pengancaman melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah.

Polda Kaltim sebelumnya telah melakukan profiling untuk mengidentifikasi pemilik akun yang memposting pernyataan ancaman tersebut. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga pemilik akun.

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," kata Yusuf di Balikpapan, Kaltim, Senin (15/1/2024).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim dibantu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Meski akun tersebut telah dinonaktifkan, tetapi polisi berhasil melacak pemilik akun.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,"  jelasnya.

"Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Namun, AN secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan pengawalan dari tim Polda Kaltim.

Baca Juga: Kata Anies Usai Pelaku Pengancaman Penembakan Dirinya Ditangkap

Usai mengamankan dan memeriksa AN, Yusuf menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara, pada hari ini, Senin (15/1).

Gelar perkara tersebut, kata ia, melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya, dikutip dari Antara.

Yusuf pun meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia menekankan pihak kepolisian berupaya responsif terhadap segala dinamika di media sosial ataupun di ruang publik yang berhubungan dengan keamanan publik.

Sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi terhadap unggahan yang diduga bernada ancaman terhadap kontestan pemilihan presiden di Pemilu 2024. 

Sebelumnya polisi juga mengamankan satu orang yang diduga melontarkan ancaman penembakan terhadap Anies lewat akun TikTok. Ancaman itu dikeluarkan saat Anies sedang live di platform tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan pelaku pengancaman yakni AWK (23) telah berhasil diamankan.

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya TKP-nya (tempat kejadian perkara) di Jember,” kata Shandi dalam konferensi pers, Sabtu (13/1).

Baca Juga: Tampang Pengancam Tembak Capres Anies Baswedan yang Ditangkap di Jember


 




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x