Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Isak Tangis Ayah yang Hajar Anaknya hingga Tewas di Semarang: Saya Duel demi Keselamatan Keluarga

Kompas.tv - 5 Januari 2024, 07:10 WIB
isak-tangis-ayah-yang-hajar-anaknya-hingga-tewas-di-semarang-saya-duel-demi-keselamatan-keluarga
Sutikno Miji (59) warga Tambangan, Mijen, Kota Semarang tak bisa menahan isak tangisnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024) (Sumber: TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

"Iya, dia (korban) ancam mau bunuh adik dan ibu kandungnya, maka saya pilih duel sama anak saya demi keselamatan keluarga yang lain," ujar Sutikno.

Sutikno membenarkan bahwa saat hari kejadian anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Saat berada di rumah, Guntur sempat adu mulut dengan adiknya. Lalu, tiba-tiba istri tersangka berteriak meminta tolong kepadanya.

"Anak saya itu sudah mabuk selama tiga hari sama ngepil. Pulang malah mau bunuh adiknya, sempat mau mukul pakai palu," ujar Sutikno.

"Saya pisah malah dia ambil pisau di meja mau ditusuk ke adiknya. Adiknya saya suruh pergi,” katanya.

Kemudian, Sutikno pun memilih berduel dengan Guntur.

Akibatnya, Guntur tewas di tangan Sutikno. Namun demikian, Sutikno mengaku awalnya hanya ingin melumpuhkan saja.

Baca Juga: Ibu di Banyuwangi Cari Keadilan: Mereka Bunuh Anak Saya, Saya Tak Ikhlas Hukumannya Cuma Wajib Lapor

"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban, ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja," ucap Sutikno.

"Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar. Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa,” tuturnya, sedih.

Setelah kejadian itu, Sutikno sambil berlari pergi ke rumah Ketua RT dan RW setempat untuk melaporkan peristiwa pembunuhan itu.

Sutikno pun mengaku pasrah dan siap menjalani konsekuensi akibat perbuatannya.

"Saya pasrah, silahkan saya ditahan," ucap Sutikno, seraya terisak.

Atas perbuatannya, Sutikno dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pengakuan James Bunuh dan Mutilasi Istrinya Made Sutarini: Merasa Jengkel, seperti Dirasuki Setan



Sumber : TribunJateng.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x