Kompas TV regional jawa timur

Kesaksian Tetangga usai Diperlihatkan Tubuh Korban Mutilasi di Malang: Saya Langsung Lemas dan Lari

Kompas.tv - 2 Januari 2024, 11:15 WIB
kesaksian-tetangga-usai-diperlihatkan-tubuh-korban-mutilasi-di-malang-saya-langsung-lemas-dan-lari
Edi Suwito, tetangga James Loodewyk Tomatala (61), suami yang tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55), di Malang, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

“Saya tolah-toleh (melihat sekeliling), lalu lihat orangnya lengah, langsung keluar,” sambungnya.

Baca Juga: Motif Suami Mutilasi Istri di Malang, Polisi: Masalah Rumah Tangga, Korban Sudah Lama Tidak Pulang

Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan James dan istrinya sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. 

Danang mengatakan korban meninggal dunia usai dipukul di bagian kepala dan dicekik oleh James.

Tak tahu bagaimana cara menyembunyikan mayat sang istri, James pun nekat memutilasi tubuh Made untuk menghilangkan jejak.

"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang, Senin (1/1/2024).

Baca Juga: Fakta-fakta Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang: Kronologi hingga Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah membunuh istrinya, James pun menyerahkan diri ke polisi. Danang bilang, James membunuh istrinya karena ada masalah rumah tangga.

Untuk selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap James.

Atas perbuatannya, James dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x