Kompas TV regional jabodetabek

Humas UI Buka Suara soal Pencopotan Sementara Melki Sedek sebagai Ketua BEM

Kompas.tv - 19 Desember 2023, 20:07 WIB
humas-ui-buka-suara-soal-pencopotan-sementara-melki-sedek-sebagai-ketua-bem
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang membantah melakukan kekerasan seksual. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Universitas Indonesia (UI) merespons pencopotan sementara Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI terkait dugaan melakukan kekerasan seksual.

Kepala Humas UI Amelita menyebut pemberhentian sementara Melki merupakan kebijakan dan proses internal BEM.

"Pemberhentian sementara ini, tentu saja merupakan suatu proses keputusan dari BEM, dengan mekanisme di internalnya mereka," kata Amelita, Selasa (19/12/2023), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Hidayatul Mulyadi.

Lebih lanjut, Amelita mengatakan UI memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sehingga, kata dia, laporan terkait kekerasan seksual dapat disampaikan kepada Satgas PPKS UI.

"Di UI kita ada laporan menyangkut kekerasan seksual bisa diajukan ke Satgas PPKS," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial X soal kabar Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.

Dalam unggahan akun @BulanPemalu, disebutkan bahwa Melki telah diberhentikan sementara.

Akun tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan grup terkait pengumuman penonaktifan sementara Melki Sedek serta isi SK Wakil Ketua BEM UI. 

Untuk sementara, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Dicopot Sementara, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Bantah Tudingan Kekerasan Seksual

Melki Sedek Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Melki Sedek membantah telah melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.

"Sampai hari ini, saya merasa tidak pernah melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun apalagi kekerasan seksual. Tapi kalau kasusnya begini kan harus melalui proses-proses hukum. Proses hukumnya kan juga saya yang bikin laporannya. Ya udah kita ikut saja prosesnya. Selama kita merasa kita nggak salah, kita tunggu saja," kata Melki, dikutip dari tayangan Kompas Petang, Selasa.

Sementara Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono mengatakan hingga saat ini, Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung,” tegas Shifa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia juga meminta publik menghormati ruang aman bagi korban serta tidak mencari tahu kronologi maupun identitas dari korban.

Baca Juga: Kata Direktur Eksekutif Amnesty International soal Pencopotan Sementara Ketua BEM UI Melki


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x