Kompas TV regional bali nusa tenggara

Polisi yang Diduga Perkosa Mahasiswi di Kamar Indekos Ditahan Propam Polda NTB

Kompas.tv - 12 Desember 2023, 07:22 WIB
polisi-yang-diduga-perkosa-mahasiswi-di-kamar-indekos-ditahan-propam-polda-ntb
Ilustrasi. Brigadir TO, anggota polisi yang berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditahan Propam Polda NTB atas dugaan pemerkosaan. (Sumber: Adrian Farhan/Kompas.tv)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

MATARAM, KOMPAS.TV - Brigadir TO, anggota polisi yang berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda NTB.

Penahanan terhadap Brigadir TO dilakukan setelah yang bersangkutan dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial PU.

"Terhadap yang bersangkutan (Brigadir TO) sudah dilakukan penahanan oleh Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana di Mataram, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Anggota Polisi Berpangkat Brigadir Sudah Berkeluarga Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Kamar Indekos

Kombes Rio menegaskan penahanan Brigadir TO merupakan bagian dari komitmen kepolisian yang tidak tebang pilih menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan nama baik institusi Polri.

Dia menjelaskan, penanganan laporan yang datang dari pihak korban saat ini masih dalam tahap pemenuhan alat bukti.

Salah satunya, kata dia, menunggu hasil visum korban dari pihak rumah sakit. Visum dilakukan berkaitan dengan dugaan Brigadir TO melakukan pemerkosaan di kamar indekos korban pada Jumat, 24 November 2023.

Apabila Brigadir TO terbukti melakukan pemerkosaan, Rio mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Meskipun juga nanti tidak terbukti, tetapi sanksi tegas di kepolisian tetap akan diterapkan. Karena yang bersangkutan ini 'kan sudah berkeluarga. Perbuatannya sudah mencoreng nama baik Polri," ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Dalami Kemungkinan Wanita yang Dibunuh dan Dilakban Pacarnya di Bekasi Tewas karena Diracun

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri berinisial TO (26) dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pemerkoasaan terhadap mahasiswi berinisial PU (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

Menurut Kombes Teddy, laporan yang datang dari korban PU saat ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.

“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” kata Kombes Teddy di Mataram, Senin, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Oknum Pengacara di Serang Digerebek Warga Usai Diduga Perkosa Anak Bawah Umur

Dalam penanganan laporan tersebut, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.

"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," ujar Kombes Teddy.

Sementara kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan TO terhadap kliennya itu terjadi di kamar indekos pada Jumat, 24 November 2023. 

PU, kata Tohri, selama ini tinggal mengontrak di sebuah kamar indekos yang merupakan milik terduga pelaku TO. 

Tohri mengungkapkan modus TO dalam menjalankan aksi pemerkosaannya. Awalnya, TO menyambangi korban yang sedang berada di dalam kamar indekosnya. 

Baca Juga: Kronologi Pria di Makassar Nekat Bunuh Lansia, Jasad Dibuang ke Sumur, Lalu Perkosa Anak Korban

Lalu, pelaku berpura-pura menanyakan apakah korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos miliknya, merasa nyaman.

Menurut Tohri, awalnya korban tidak curiga dengan pelaku karena sudah mengenalnya cukup baik. Selain itu, TO sudah berkeluarga.

Tetapi, tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan pemerkosaan.

Tohri mengatakan, terkait kronologi peristiwa pemerkosaan tersebut, pihaknya sudah menjelaskannya dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.

"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," ujar Tohri.


 



Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x