Kompas TV regional jabodetabek

Kejamnya Panca Habisi Keluarga: Sabtu Aniaya Istri hingga Masuk RS, Minggu Bunuh 4 Anak Kandung

Kompas.tv - 9 Desember 2023, 09:21 WIB
kejamnya-panca-habisi-keluarga-sabtu-aniaya-istri-hingga-masuk-rs-minggu-bunuh-4-anak-kandung
Jasad 4 anak yang ditemukan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan dievakuasi ke rumah sakit. (Sumber: Kompas Tv/Iksan Apriansyah. )
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

Kondisi itu membuat Devnisa pun dilarikan ke rumah sakit. Sabtu sore kakak Devnisa pun melaporkan Panca ke Polsek Jagakarsa atas KDRT.

Meski laporan sudah masuk, polisi belum meminta keterangan dari P. Pasalnya, P berdalih menjaga keempat anaknya karena sang istri sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Panca Bunuh 4 Anak Kandung 3 Hari Sebelum Ditemukan, Dimulai dari yang Paling Kecil

Bunuh 4 Anak

Usai menganiaya sang istri, Panca Darmansyah lantas membunuh empat anak kandungnya keesokan harinya atau hari Minggu (3/12/2023) siang sekitar jam 13.00-14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa Panca menghabisi nyawa empat anaknya dengan cara dibekap menggunakan tangan. Keempatnya dibunuh satu per satu, dimulai dari anak yang paling muda, yakni AS (1), AR (3), S (4), lalu VA (6).

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan membekap mulut korban satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” kata Bintoro, Jumat (8/12).


Setelah membunuh, keempat anak dijejerkan di atas kasur, di mana anak yang paling muda diletakkan di dekat dinding. Jenazah keempat anak dibiarkan hingga membusuk dan tetangga mencium aroma yang tak sedap.

Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjerat Panca

Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (6/12), warga yang curiga pun melapor ke polisi dan ditemukan jenazah empat anak yang sudah membusuk.

Atas perbuatannya, Panca dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman mati.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x