Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Angkut Bayi dengan Pintu Bagasi Terbuka

Kompas.tv - 26 November 2023, 21:12 WIB
polisi-amankan-pengemudi-mobil-yang-angkut-bayi-dengan-pintu-bagasi-terbuka
Tangkapan layar dua bayi yang tertidur dalam mobil dengan pintu bagasi terbuka. (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

SOLO, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan seorang pengemudi mobil yang viral setelah terekam kamera sedang mengangkut dua bayi tertidur di dalam mobil dengan kondisi pintu bagasi terbuka.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi menyebut pihaknya menemukan pengemudi mobil berpelat AD 9461 XT di kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.

"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata dia, dikutip Kompas.com.

Ia menambahkan, pihaknya melacak keberadaan mobil tersebut dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Baca Juga: Viral 'Polisi Cepek' di Bekasi Bisa Berangkat Umroh dari Hasil Mengumpulkan Uang Receh!

Mobil tersebut tanpa jok belakang dan pengemudi tidak memasang pintu bagasi belakang.

"Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol tersebut," ujarnya.

Pihaknya, lanjut dia, masih melakukan pemeriksaan dan penyidik pengendara mobil di Satlantas Polresta Solo.

"Kami proses sesuai prosedur yang belaku. Serta, pengemudi membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksinya lagi," ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pengemudi itu berinisial R asal Kabupaten Sukoharjo, Jateng.

Berdasarkan pengakuan R pada polisi, saat kejadian tersebut, mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.

Ia juga menyebut terpaksa membuka pintu bagasi karena mobil itu digunakannya untuk mengangkut material bangunan rumah.

Baca Juga: Viral SPBU Punya Toilet Sultan Bak Hotel Bintang Lima

Menurut Agung, polisi mengamankan pengemudi mobil terebut karena dinilai membahayakan.

"Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/11/2023), dikutip dari Tribun Solo.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x