Kompas TV regional jabodetabek

Dikomplain Banyak Masyarakat, Polisi Tiadakan Tilang Uji Emisi di Jakarta

Kompas.tv - 2 November 2023, 16:23 WIB
dikomplain-banyak-masyarakat-polisi-tiadakan-tilang-uji-emisi-di-jakarta
ilustrasi tilang uji emisi di Jakarta. (Sumber: Luthfia Miranda Putri/Antara)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memutuskan tidak lagi menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penilangan uji emisi dihilangkan dikarenakan banyak komplain masyarakat terkait kebijakan tilang tersebut.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Menurut penjelasannya, pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan tilang uji emisi yang dilakukan Rabu (1/11) kemarin. Hasilnya masih banyak masyarakat yang belum tersosialisasi.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, kami juga akan mengubah pola lagi tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami tidak akan melakukan penilangan," jesnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi tersebut.

Sehingga bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, hanya akan diberikan imbauan untuk melakukan uji emisi.

"Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Awas Jangan Sampai Kena Tilang! Catat, Berikut Daftar 45 Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta

Dalam kesempatan itu, Latif meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada dari pihak Kepolisian yang tetap melakukan penilangan, karena dirinya telah menekankan kepada anggota  di lapangan untuk tidak melakukan penilangan.

Diberitakan sebelumnya,  pemberlakuan tilang uji emisi bagi kendaraan di DKI Jakarta mulai digelar pada Rabu (1/11/2023) kemarin.

Razia uji emisi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, razia uji emisi pada November 2023 akan dilakukan dengan mekanisme yang telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi uji emisi pada September lalu.

Di hari pertama pelaksanaan tilang ini, dari 57 kendaraan yang kena sanksi tilang itu, sebanyak 20 unit di antaranya kendaraan roda empat dan 37 unit roda dua.


 

Namun baru berjalan satu hari, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi tersebut dikarenakan mendapat banyak komplain dari masyarakat.

Baca Juga: Uji Emisi Digelar di Padang untuk Kurangi Polusi Udara, Belum Dikenakan Sanksi Tilang


 

 

 


 

 

 


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x