Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Rumah Aman untuk Perempuan Korban Kekerasan dan KTD di Yogyakarta, Ini Cara Aksesnya

Kompas.tv - 20 Oktober 2023, 21:00 WIB
rumah-aman-untuk-perempuan-korban-kekerasan-dan-ktd-di-yogyakarta-ini-cara-aksesnya
Yayasan Rumah Kasih Sekartaji Ayuwangi (YRKS) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY bekolaborasi lewat penandatanganan perjanjian kerja sama, Kamis (19/10/2023). (Sumber: istimewa)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Perempuan korban kekerasan dan kehamilan tidak dikehendaki (KTD) di Yogyakarta kini memiliki rumah yang aman. Yayasan Rumah Kasih Sekartaji Ayuwangi (YRKS) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY bekolaborasi lewat penandatanganan perjanjian kerja sama, Kamis (19/10/2023).

Rumah aman perempuan bernama Hangayomi Jiwo ini bertujuan memberikan perlindungan bagi perempuan korban KTD. Selain menyediakan rumah tinggal sementara, YRKS juga mendampingi para perempuan korban KTD untuk membangun kecerdasan emosional, spiritual dan intelektual terkait perempuan dan ibu.

Untuk mengakses layanan rumah aman perempuan Hangayomi Jiwo ini, nomor yang dapat dihubungi adalah admin Yayasan YRKS: 0857-2569-9603.

Baca Juga: Waspada Kekerasan Perempuan, Anak Anggota DPR Aniaya Kekasihnya | NILUH

Menurut pendiri YRKS Sekartaji Ayuwangi, pembangunan rumah aman perempuan ini berawal dari rangkaian kegiatan “Woman Support Woman” YRKS yang menemukan banyak kasus perempuan mengalami kekerasan dan KTD. Para perempuan ini umumnya tidak mendapat dukungan keluarga dan mendapat stigma negatif dari masyarakat.

“Prioritas kami untuk korban KTD yang mendapat stigma negatif dan tidak mendapat dukungan. Kondisi-kondisi ini memperburuk kondisi mental bahkan kematian,” ucap Artha, sapaan akrabnya.

Sementara Direktur PKBI DIY Budhi Hermanto berpendapat, layanan rumah aman bagi perempuan, baik yang mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki maupun perempuan korban kekerasan seksual sangat dibutuhkan di DIY.

Alasannya, perempuan korban kekerasan seksual, maupun mereka yang mengalami KTD sangat membutuhkan rumah aman ini sebagai bagian dari pemenuhan Hak atas Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan di Yogyakarta.

Baca Juga: Masyarakat Sorong Antusias Kampanyekan Stop Kekerasan Perempuan & Anak

“PKBI DIY sangat mendukung dan siap bekerjasama untuk pemenuhan HKSR tersebut,” ucapnya.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x