Kompas TV regional sumatra

Update Kasus Dugaan Nasabah AdaKami Bunuh Diri, Kapolres OKU: Korban Tidak Terkait Pinjol

Kompas.tv - 20 Oktober 2023, 15:20 WIB
update-kasus-dugaan-nasabah-adakami-bunuh-diri-kapolres-oku-korban-tidak-terkait-pinjol
Ilustrasi aplikasi pinjol AdaKami. Update kasus dugaan bunuh diri akibat pinjol. (Sumber: Dok. Adakami)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono menyampaikan kabar terbaru kasus dugaan nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami yang melakukan bunuh diri. 

Menurutnya, dugaan korban bunuh diri karena pinjol tidak benar. Ia menyebutkan bahwa korban memutuskan mengakhiri hidupnya karena ada masalah ekonomi.

"Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan Pinjaman Online (Pinjol). Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: AdaKami Belum Menemukan Identitas Korban yang Diduga Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector

Arif juga memastikan bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat pinjol di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Ia menyatakan bahwa Polres OKU telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut. 

Soal teror layanan pesan antar makanan, Arif mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Arif bilang, layanan GoFood dan Gojek belum ada di Ogan Komering Ulu.

"Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan adanya pesanan fiktif dalam kasus ini. Namun, di wilayah kami, layanan Gofood atau Gojek belum tersedia," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari cuitan akun X @rakyatvspinjol yang viral di media sosial. Akun tersebut menceritakan adanya korban pinjol yang merupakan nasabah AdaKami melakukan bunuh diri karena tak mampu membayar utang dan mendapatkan teror dari debt collector.

Pihak AdaKami mengklaim telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol, tetapi yang bersangkutan disebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukum.

AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., mengatakan bahwa hasil investigasi internal AdaKami tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban.

Baca Juga: Selain Ojol, Nasabah AdaKami Akui Kena Teror Order Fiktif Ambulans, Pemadam Kebakaran, dan Sedot WC

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah,  menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan jika cuitan akun @rakyatvspinjol terbukti tidak benar. 

"Jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya,” kata Kuseryansyah.


 

“Hal ini penting untuk menjaga integritas industri. AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM."

DISCLAIMER: Artikel di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. 

Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan  ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental tersekat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x