Kompas TV regional sulawesi

Dua Tersangka Penganiayaan Di Megamas Diringkus Tim Polresta Manado

Kompas.tv - 12 Oktober 2023, 17:55 WIB
Penulis : KompasTV Manado

MANADO, KOMPAS.TV- Terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam, dua orang pemuda berinisial E umur dua 21 tahun dan B umur 20 tahun ditangkap tim Polresta Manado di Minahasa Tenggara. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti dan kini ditahan di Polresta Manado.

Penganiayaan menggunakan badik ini berawal dari kesalahpahaman yang melibatkan dua orang pelaku dan korban yang terjadi di kawasan Mega mas pada Minggu 8 Oktober yang lalu.

Awalnya korban berada di dalam mobil sedang menunggu teman wanitanya membeli barang di sebuah toko ritel di lokasi kejadian. Selanjutnya seserang berinisial MT datang mendekati korban lalu terlibat adu mulut.

Selanjutnya teman-teman dari MT yang belakangan diketahui merupakan tersangka penganiayaan berinisial E dan B, mendatangi korban dan langsung menikam  korban hingga 9 tikaman.

Petugas Kepolisian dari Polresta Manado langsung melakukan penelusuran dan berkordinasi dengan anggota Polres Minahasa Tenggara untuk  mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

Kedua tersangka berhasil diamankan di Minahasa Tenggara dan langsung digelandang ke Polresta Manado.

Dua tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya dua buah badik, pakaian yang digunakan saat kejadian dan satu unit mobil daihatsu xenia berwarna putih.

#kompastvmanado #polrestamanado #penganiayaan

Yannemieke Singal Kompas tv Manado

SaksikanSiaranKompastv :

Chanel 46 UHF

Fb :Kompastv Manado

Yt :Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 KelurahanWinangun

KecamatanMalalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x