Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Temukan Titik Terang soal Waktu Kematian Jasad Ibu dan Anak di Cinere Depok

Kompas.tv - 11 September 2023, 16:36 WIB
polisi-temukan-titik-terang-soal-waktu-kematian-jasad-ibu-dan-anak-di-cinere-depok
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan titik terang terkait waktu kematian jasad ibu berinisial GAH (64) dan anak laki-lakinya berinisial DAW (38) yang ditemukan di Perumahan Bukit Cinere Indah, Depok, Jawa Barat.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pihaknya telah melakukan penyelidikan deduktif dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah pengantar galon tempat keluarga tersebut berlangganan air kemasan galon.

"Hasil penyelidikan deduktif, kami periksa saksi dari pengantar galon, itu pada tanggal 25 Juli 2023, itu masih menerima galon," jelas Kombes Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).

Ia mengatakan, keluarga tersebut cukup saklek atau ketat dalam menerima kiriman galon setiap hari Selasa.

"Karena memang keluarga ini cukup saklek, jadi kalau galon nggak diterima jam 8, (maka) jam 8 ke atas nggak akan diterima," jelasnya.

"Tetapi satu minggu kemudian, pada tanggal 1 Agustus 2023, di hari Selasa, selalu hari Selasa, ini pada saat diketok, tidak dibukakan pintunya. Besoknya diketok, tidak dibukakan lagi. Hari berikutnya diketok, tidak dibukakan lagi," kata Hengki.

Baca Juga: Fakta Baru, Polisi Ungkap Isi File dan Surat di TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere

Keterangan pengantar galon itu, kata dia, cocok dengan temuan barang bukti lain berupa file atau fail dan surat yang ditemukan di rumah ibu dan anak itu.


Polisi menemukan surat-surat dari kamar sang ibu serta fail di laptop yang ada di ruang kerja mendiang suaminya.

"Dicocokkan dengan surat, tertulis tanggal 28 Juni. Fail dibuat pada tanggal 29 Maret, di-update atau dimodifikasi pada tanggal 27 Juli. Namun ini masih dalam penelitian," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan isi fail di dalam laptop serta surat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Perkembangan terbaru, kami bisa membuka secara lebih jelas lagi terkait fail yang ada di laptop, yang diduga ini adalah milik dari dua orang jenazah yang di TKP, yang posisinya ada di ruang kerja dari suami dari Ibu Grace," kata Hengki.

Ia mengungkapkan, isi fail tersebut memberikan petunjuk penting bagi polisi dalam mendalami kasus ini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x