Kompas TV regional jawa barat

Polisi Bongkar Tambang Ilegal di Tempat Pemakaman Umum, Penambang Raup Untung Hampir Rp1 Miliar

Kompas.tv - 5 September 2023, 06:15 WIB
polisi-bongkar-tambang-ilegal-di-tempat-pemakaman-umum-penambang-raup-untung-hampir-rp1-miliar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (4/9/2023). (Sumber: Tribun Jabar/ Kiki Andriana)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

SUMEDANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang membongkar adanya tambang pasir ilegal yang berada di tempat pemakaman umum atau TPU yang berlokasi di Blok Liunggunung, Desa Legok Kaler, Kabupaten Sumedang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan lokasi penembangan ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluh karena aktivitas tambang ilegal di area TPU tersebut.

Dari laporan itu, kata Ibrahim, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa lahan pemakaman umum yang telah ditambang oleh para penambang luasnya mencapai 16 hektare.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke PSI Jelang Pemilu: Netral Saja Dulu karena Masih Banyak Drama Sinetron akan Terjadi

Selain menemukan lokasi tambang, Ibrahim menyebut tim gabungan juga menangkap dua orang berinisial HH dan U lantaran melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut. 

Menurut Ibrahim, kedua tersangka melakukan penambangan ilegal di dua titik berbeda, namun masih di satu kawasan yang sama.

Dari pengakuan kedua pelaku yang ditangkap, kata Ibrahim, hasil tambang ilegal tersebut setiap harinya dapat menjual 15 truk berisi pasir.

Adapun keuntungan yang diperoleh nilainya mencapai Rp16 juta per hari untuk dua lokasi tambang. Selama dua bulan lebih beroperasi, keduanya meraup keuntungan hingga Rp960 juta. 

"Kedua tersangka melakukan galian tambang sejak Juli tahun 2023 menggunakan alat berat ekskavator," kata Ibrahim dalam keteranganya pada Senin (4/9/2023). 

Baca Juga: Polisi Usut Penganiayaan Diduga Dilakukan Anggota DPRD Takalar ke Seorang Wanita di Apartemen Tebet



Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar


BERITA LAINNYA



Close Ads x