Kompas TV regional jabodetabek

Fakta-Fakta Usulan Ganjil Genap 24 Jam hingga Akhirnya Ditolak Heru Budi

Kompas.tv - 27 Agustus 2023, 12:28 WIB
fakta-fakta-usulan-ganjil-genap-24-jam-hingga-akhirnya-ditolak-heru-budi

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta bersama pemangku kepentingan lainnya masih terus memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah wilayah pada jam-jam tertentu. (Sumber: NTMC Polri)

Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan akan mengkaji usulan tersebut. 

"Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi," kata Doni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/8/2023).

3. Ketua Komisi D Sebut Usulan Ganjil Genap 24 Jam Masih Perlu Kajian Komprehensif

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menegaskan, usulan penerapan ganjil genap 24 jam hanya perlu dilakukan jika solusi yang sudah dijalankan untuk mengatasi polisi udara tidak membuahkan hasil maksimal.

Ida mengatakan, untuk penerapan aturan ganjil genap 24 jam masih perlu dilakukan kajian secara komprehensif.

"Menurut hemat saya ya jangan sampai terjadi kebijakan ganjil genap 24 jam ini,"  ujarnya, Sabtu (26/8/2023), seperti dikutip dari laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (27/8).


Ida menjelaskan, evaluasi juga perlu dilakukan terkait berkurang tidaknya jumlah kendaraan saat aturan ganjil genap yang sudah diterapkan saat ini.

"Jangan sampai yang terjadi saat ini, pemilik mobil hanya menghindari ruas jalan berlaku ganjil genap dengan melewati ruas jalan lain. Artinya, sumbangan emisi gas buang yang memicu polusi tetap dan kemacetan hanya berpindah ke jalur alternatif," katanya.

4. Heru Budi Tolak Usulan Ganjil Genap 24 Jam

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tak akan menerapkan kebijakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di ruas jalan Jakarta menjadi 24 jam. 

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam," kata Heru Budi seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023). 

Baca Juga: Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta, Polda Metro Jaya: Perlu Dikaji Dulu

Menurut dia, bila aturan tersebut diberlakukan selama 24 jam, hal itu akan mengganggu aktivitas warga. 

Misalnya, saat ada warga yang akan beraktivitas pada malam hari dan situasinya amat darurat. 

"Kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar, yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau mengantar anaknya (yang) sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," katanya. 

 

 

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x