Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Motif Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Terungkap, Gegara Sakit Hati

Kompas.tv - 25 Agustus 2023, 18:45 WIB
motif-pembunuhan-dosen-uin-surakarta-terungkap-gegara-sakit-hati
Ilustrasi pembunuhan. Motif pembunuhan terhadap dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said, Surakarta, bernama Wahyu Dian Silviani (34) terungkap. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

SOLO, KOMPAS.TV - Motif pembunuhan terhadap dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said, Surakarta, bernama Wahyu Dian Silviani (34) terungkap.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan pelaku berinisial D ini menghabisi nyawa Dian, lantaran merasa sakit hati dengan omongan korban.

Pelaku yang sedang merenovasi rumah korban tidak terima hasil kerjanya dibilang jelek oleh korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik. Pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya dengan menghabisi nyawa korban," kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2023).

Pelaku menghabisi korban dengan menggunakan pisau pemotong daging yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.

Berdasarkan keterangannya, seperti dikutip dari TribunSolo, Pelaku kemudian membakar pakaian yang dia pakai saat menghabisi korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

Pelaku juga membuang pisau yang dia gunakan untuk membunuh korban ke sungai.

Baca Juga: Pembunuh Dosen UIN Surakarta Ditangkap, Ternyata Pekerja Renovasi Rumah Korban

Pembunuhan Berencana

AKBP Sigit mengungkapkan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Menurut penjelasannya, pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap dosen UIN Surakarta itu sejak Senin (21/8), namun belum cukup memiliki keberanian.

Kemudian, setelah dua hari berselang tepatnya Rabu (23/8) dia melakukan aksi pembunuhan tersebut  dengan cara menusuk korban dengan menggunakan pisau. 

"Ini pembunuhan berencana," ujar Sigit, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. 

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Wahyu Dian Silviani ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Perumahan Graha Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (24/8).

Polisi menyebut ditemukan sejumlah luka sayat di tubuh wanita berusia 34 tahun yang juga seorang dosen UIN Surakarta tersebut.

"Indikasi memang ada kekerasan dan ada beberapa luka di bagian kepala, namun saat ini masih pendalaman," kata Kapolres Sukoharjo, pagi tadi.

Menurut dia, luka sayatan yang ditemukan di jasad korban berada di bagian kepala dan pipi sebelah kanan.

Baca Juga: Dosen UIN Surakarta Ditemukan Tewas Berlumur Darah, Diduga Jadi Korban Pembunuhan


 



Sumber : Kompas TVKompas.com/TribunSolo.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x