Kompas TV regional jabodetabek

Tiga Fakta Terkuak di Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Altaf Bisa Dijerat Hukuman Mati?

Kompas.tv - 22 Agustus 2023, 22:00 WIB
tiga-fakta-terkuak-di-rekonstruksi-pembunuhan-mahasiswa-ui-altaf-bisa-dijerat-hukuman-mati
Tersangka Altafasalya saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang ia lakukan terhadap mahasiwa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan, Selasa (22/8/2023). (Sumber: TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setidaknya ada tiga fakta yang terkuak dalam rekonstruksi pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang digelar Selasa (22/8/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) telah memperagakan 50 adegan pembunuhan terhadap Muhammad Naufal Zidan (19).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di kamar kos almarhum di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengungkapkan bahwa proses rekonstruksi tersebut berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar, dan tersangka melaksanakan beberapa adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan sebanyak 50 adegan," kata Nirwan dikutip dari Tribun Jakarta.

Nirwan menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tidak ditemukan fakta baru dan pengakuan yang telah diungkapkan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan adegan yang telah diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Iya, sinkron ya, sesuai (pengakuan dalam BAP dengan adegan dalam rekonstruksi). Tidak ada (fakta baru), semuanya sama dengan hasil pemeriksaan," ungkapnya.


Lantas apa saja fakta-fakta mengejutkan yang terkuak dalam rekonstruksi tersebut?

Baca Juga: Penampilan Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI saat Rekonstruksi, Rambut Dicukur dan Sering Menunduk

Zidan Ditusuk 30 Kali

Altafasalya mengatakan bahwa dirinya menghabisi nyawa Naufal Zidan dengan tusukan menggunakan pisau lipat sebanyak 30 kali.

Hal tersebut dikatakan Altafasalya, ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Depok yang hadir, Alfa Dera.

"Ada puluhan berarti tusukannya? Sampai 100 enggak?" tanya Alfa Dera pada Altaf, Selasa (22/8/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.

"Kemarin pas dicek ada 30 (tusukan), Pak," ucap Altaf.

Tangan dan Kaki Zidan Dilakban

Dalam rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI, Altafasalya juga memperagakan adegan melakban kaki dan tangan jasad korban yang sudah meninggal.

Setelah itu, dirinya membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, baru kemudian menyembunyikannya di bawah kasur.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Jalani Tes Kejiwaan, Kuasa Hukum Zidan: Semoga Hasilnya Bukan Gila



Sumber : Tribun Jakarta


BERITA LAINNYA



Close Ads x