Kompas TV regional jabodetabek

Pemprov DKI Terapkan WFH-WFO Mulai September, Pengamat: Bukan Solusi Masalah Polusi Udara

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 07:31 WIB
pemprov-dki-terapkan-wfh-wfo-mulai-september-pengamat-bukan-solusi-masalah-polusi-udara
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) di lingkungannya mulai September 2023. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) di lingkungannya mulai September 2023. Hal itu sebagai implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

“Kami tadi membahas work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 40:60 persen untuk mengurangi kegiatan harian di Pemprov DKI,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023).

"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentase setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini, saya bisa langsung jalan," tambahnya.

Ia menjelaskan, bagi pegawai Pemprov DKI yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat, akan tetap WFO. Sedangkan sisanya bekerja dari rumah atau WFH.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Jokowi Batuk-Batuk Hampir 4 Minggu, Kata Dokter Faktor Udara Tak Sehat

"Di Pemda sifatnya wajib," ujarnya.

Sedangkan bagi perusahaan swasta yang beroperasi di Jakarta, Heru hanya memberi imbauan untuk menerapkan sistem kerja hibrida seperti Pemprov DKI.

"Sebagian katanya, sudah ada yang jalan, sebagian karena bentuk usaha yang tidak bisa, ya silahkan, kembali ke mereka," ujarnya.

Sistem kerja hibrida itu merupakan solusi jangka pendek atas buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya belakangan ini. Menurut Heru, jika banyak pegawai yang bekerja dari rumah, polusi udara dari gas buang kendaraan akan berkurang.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pencemaran udara di Jakarta tidak bisa diselesaikan WFH dalam jangka pendek.

Baca Juga: Empat Instruksi Jokowi soal Polusi Udara: Rekayasa Cuaca Sampai Dorong Perusahaan Berani WFH

"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," ungkap Trubus kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/8).

Ia menilai, WFH bukan “obat” yang bisa dengan segera mengatasi masalah polusi udara. Sebaiknya, Pemprov DKI merancang program WFH yang berkelanjutan dan dilakukan evaluasi.

Termasuk dengan menggandeng pihak swasta, bukan hanya dengan imbauan. Pemprov DKI bisa memberikan kompensasi dan konsekuensi bagi Perusahaan yang menjalankan dan tidak mengikuti WFH.

Menurutnya, lebih baik Pemprov DKI mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Lantaran selama ini uji emisi tidak dilakukan secara serius, sehingga banyak kendaraan yang tidak layak masih berkeliaran di jalanan Jakarta.

Dikatakan pula bahwa uji emisi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh sampai sekarang.

Baca Juga: Luhut Kembali Temui Elon Musk, Ungkap Alasan Tesla Tunda Investasi di Semua Negara

"Terapkan uji emisi. Kalau bisa, keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Akan tetapi, itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas,” ucapnya seperti dikutip dari Antara.


Ia mengakui penegakan uji emisi kendaraan ini juga menjadi solusi jangka pendek. Pasalnya ada hambatan berupa kurangnya anggaran untuk penyelenggaraan uji emisi dan minimnya kesadaran warga.

"Ini sifatnya jangka pendek. Setelah itu, ini 'kan tergantung pada cuaca juga sehingga orang berpikir bahwa itu sesuatu yang tidak harus dilaksanakan," pungkasnya.




Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x