Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Detik-Detik Putra Mahkota Keraton Solo Diduga Tabrak Lari: Klaim Kecepatan Mobil Standar 50km/jam

Kompas.tv - 12 Agustus 2023, 12:32 WIB
detik-detik-putra-mahkota-keraton-solo-diduga-tabrak-lari-klaim-kecepatan-mobil-standar-50km-jam
Tangkapan rekaman CCTV insiden tabrak lari oleh putra mahkota Keraton Solo di Simpang Gladak, Solo pada Rabu (9/8/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. (Sumber: Tribun Solo)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

Warga di lokasi kejadian pun langsung mendatangi pemotor. Sebagian warga menolong korban, sebagian lain mengejar pengendara mobil yang menabrak.
Sepakat damai

Ibu H, Desi Trasariningsih (47) menyebut anaknya mengalami luka ringan akibat tabrak lari tersebut. Korban disebut sudah bisa beraktivitas seperti biasa.

"Cuma sedikit lecet di bagian lutut. Hanya itu sama tangan lecet garis-garis," kata Desi.

Untuk sepeda motor H, Desi menyebut terjadi kerusakan ringan di bagian bemper yang pecah. Ia mengaku membuat laporan ke polisi sekadar untuk klaim santunan Jasa Raharja.

"Laporan sebenarnya tidak, tapi pada akhirnya iya karena untuk Jasa Raharja. Takutnya sebelum pemeriksaan ada sakit yang parah. Dan semua terselesaikan denga baik," katanya.

Pada Kamis (10/8), pihak Keraton Solo dilaporkan telah mendatangi rumah korban di Kabupaten Sragen. Ferry menegaskan keluarga keraton siap bertanggung jawab pasca-kecelakaan.

"Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya," kata Ferry.

"Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya," lanjutnya.


Setelah bertemu dengan pihak Keraton Solo, Desi pun bersedia mencabut laporan. Ia menyebut sudah ada perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh pihak keraton.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawa menyebut penyelidikan kasus tabrak lari di Gladak ini terus berlanjut. Mengenai pencabutan laporan, Agung masih menunggu administrasi dan mengaku pihaknya tidak mencampuri perjanjian ganti rugi kedua pihak.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," kata Agung.

"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak. Pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal maupun memeriksa banyak saksi-saksi," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Hanya Gibran, Ternyata Ada Sosok dari Keraton Solo Dianggap Prabowo Pemimpin Masa Depan RI


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x