Kompas TV regional berita daerah

Modus Ajak Jalan & Makan Durian, Pelaku Perkosa Wanita Difabel

Kompas.tv - 1 Agustus 2023, 13:34 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Andi Rahmi, warga Kabupaten Pringsewu Lampung hanya bisa menunduk setelah diringkus polisi lantaran memperkosa seorang wanita berkebutuhan khusus penyandang difabel.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban untuk datang ke Kabupaten Pringsewu dengan modus ingin mengajak jalan-jalan dan makan buah durian.

Baca Juga: Minibus Ringsek Tertabrak Kereta Babaranjang, 3 Orang Terluka

Namun sesampainya di lokasi, korban justru dibawa ke sebuah kamar kost hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak 2 kali.

Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan awal perkenalan pelaku dan korban terjadi saat menghadiri acara hari jadi salah satu LSM di Pantai Sebalang Lampung Selatan hingga sejak saat itu terjadi komunikasi yang cukup intens antar keduanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan anggota LSM ini dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#modus #pringsewu #difabel 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x