Kompas TV regional sulawesi

Anggota Polres Parepare Dilaporkan Mertuanya karena Aniaya Istri hingga Masuk Rumah Sakit

Kompas.tv - 27 Juli 2023, 10:53 WIB
anggota-polres-parepare-dilaporkan-mertuanya-karena-aniaya-istri-hingga-masuk-rumah-sakit
Ilustrasi - Cara melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (Sumber: Kompas.com/shutterstock)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

PAREPARE, KOMPAS.TV - Bripka SS, anggota polisi yang berdinas di Polres Parepare, Sulawesi Selatan dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya.

Akibat KDRT yang dilakukan Bripka SS, korban berinisial SCP harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatima, Parepare.

Adalah wanita bernama Mulyati, ibunda korban atau mertua pelaku yang melaporkan Bripka SS ke pihak kepolisian. 

Baca Juga: Soal KDRT Ibu Hamil di Tangsel, Psikolog Sebut Jangan Buru-Buru Penjara Pelaku: Coba Resolusi

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, membenarkan adanya laporan ke SPKT Polres Parepare atas nama Bripka SS. Deki mengklaim bakal mengawal proses pidana kasus tersebut.

"Saya yang mengawal dan memproses pidananya, dan keluarganya keberatan dan melapor di polres. Saya sudah perintahkan Kanit PPA untuk ditindaklanjuti laporannya itu," kata Deki dikutip dari Tribunparepare.com pada Kamis (27/7/2023).

Deki menegaskan, pihaknya akan tetap memproses hukum Bripka SS sesuai prosedur yang berlaku jika terbukti bersalah melakukan KDRT terhadap istrinya. 

"Walaupun pelaku adalah anggota Polres Parepare, jika melanggar pidana maka tetap harus diproses hukum. Tidak ada yang dibela jika bersalah," ujarnya.

"Itu hak korban dan keluarganya untuk mendapatkan ketegasan hukum, jika melapor maka saya tetap tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.”

Sementara itu, pihak pelapor Mulyati menyebut tindak kekerasan yang dilakukan menantunya terhadap anaknya itu tidak hanya sekali. Karenanya, ia keberatan anaknya kerap menerima kekerasan dari pelaku.

Baca Juga: Suami yang Aniaya Istri Hamil hingga Babak Belur di Serpong Akhirnya Ditangkap Polisi di Bandung

"Penganiayaan ini sebenarnya bukan cuma sekali dilakukan. Makanya saya merasa keberatan dan harus melaporkan hal ini kepada pihak berwajib agar diproses hukum," ucap Mulyati.

Muliyati mengaku tidak pandang bulu. Meskipun yang dilaporkan adalah menantunya sendiri, proses hukum harus tetap berjalan.

"Saya harus tegaskan kasus ini, meskipun pelaku adalah menantu saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyati membeberkan aksi penganiayaan yang dilakukan Bripka SS kepada anaknya SCP. Menurut Muliyati, pelaku Bripka SS pernah membenturkan kepala anaknya ke tembok. 

Selain itu, kata dia, anaknya juga dipukuli oleh pelaku Bripka SS menggunakan balok kayu. Muliyati mengaku mendapat kabar anaknya menjadi korban KDRT dari tetangga pelaku.

"Awalnya anak saya (korban) tidak mau menceritakan kejadian penganiayaan yang dilakukan suaminya oknum polisi itu,” kata Mulyati. 

“Namun saya mendapat kabar dari tetangganya. Saya langsung menuju ke Parepare, dari Kabupaten Bone karena kejadian itu.”

Baca Juga: Suami Istri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Tewas Dibunuh di Ruang Karaoke Rumahnya

Mulyati menambahkan, bagian tubuh korban seperti kepala dan leher, hingga di belakang telinga mengalami luka akibat penganiayaan itu. 

"Menurut tetangga korban, sang oknum juga membenturkan kepala istrinya di dinding rumah. Pelaku memang sebelumnya kerap melakukan hal yang sama terhadap korban anak saya," tutur Mulyati.

Mulyati pun mengatakan motif pelaku Bripka SS menganiaya istrinya karena kesal dimarahi korban yang cemburu dengan suaminya. 

"Dia mengklaim anak saya suka cemburuan. Bagaimana caranya orang tidak cemburu, kalau ia melihat ada yang tidak beres di smartphone milik suaminya," kata Mulyati.,

"Anak saya sering menerima kelakuan suaminya yang biasa tidak mau memperlihatkan smartphone-nya yang membuat istrinya curiga.”

Karena cekcok antara pasangan suami istri itu, kata Muliyati, ponsel pelaku akhirnya hancur. Tidak dijelaskan hancurnya ponsel milik Bripka SS tersebut karena apa. 

Baca Juga: Pengakuan Kapolda Metro, Ditelepon Mahfud MD Tanya Kasus KDRT yang Jadikan Istri Tersangka di Depok

"Pada saat mereka cekcok, smartphone milik suaminya hancur. Dan suaminya memukul istrinya. Anak saya tidak mungkin juga cemburu tanpa sebab dan akibat. Tidak mungkin juga anak saya cemburu tanpa alasan," katanya.

Atas perbuatan Bripka SS kepada istrinya itu, Mulyati meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya sebagai orang tua meminta agar menantu saya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Anak saya kini dirawat di RS Fatimah," kata Mulyati.




Sumber : Tribunparepare.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x