Kompas TV regional sulawesi

Gaduh Emas 180 Gram yang Dipakai Jemaah Makassar usai Pulang Haji Ternyata Palsu, Segini Harganya

Kompas.tv - 11 Juli 2023, 05:25 WIB
gaduh-emas-180-gram-yang-dipakai-jemaah-makassar-usai-pulang-haji-ternyata-palsu-segini-harganya
Jemaah haji perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang, memamerkan perhiasan emas saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (5/7/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap fakta sebenarnya terkait viralnya seorang jemaah haji asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) yang memakai perhiasan emas seberat 180 gram saat kembali ke Tanah Air. 

Diketahui, aksi wanita berusia 46 tahun yang memakai perhiasan emas saat pulang dari Tanah Suci itu sempat viral setelah video yang memperlihatkan dirinya itu diunggah ke media sosial.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, menjelaskan, setelah viralnya video itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, termasuk mengunjungi rumah Suarnati untuk melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Jemaah Haji Makassar yang Pamer 180 Gram Emas Diperiksa Bea Cukai

Menurut Ria, Suarnati kooperatif menunjukkan perhiasan emas yang dia bawa saat turun dari pesawat. Kemudian, perhiasan yang ditunjukkan itu dicocokkan dengan video yang viral tersebut.

"Memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," kata Ria di Makassar, Senin (10/7/2023).

Ria melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk juga melakukan koordinasi dengan pihak Pegadaian, emas milik Suarnati tersebut ternyata imitasi atau palsu.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ujarnya.

Ria menyampaikan bahwa Suarnati mengakui barang yang dibelinya di Arab Saudi tersebut bukan merupakan emas asli. Harganya tak sampai Rp1 juta.

Baca Juga: Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe yang Disita KPK Disebut Berasal dari Tambang di Tolikara

"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp900 ribu, jadi di bawah satu juta," ucap Ria.


Ria menambahkan, barang yang dibeli Suarnati tersebut tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak karena harganya di bawah 500 dolar Amerika Serikat.

Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari perjalanan internasional, ada pembebasan biaya jika harga barang di bawah 500 dolar AS. 

“Jadi bebas pajak karena memang barangnya bukan emas. Jadi nilainya mungkin tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 dolar Amerika gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasihat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, Kompleks Pelabuhan Makassar. Suarnati diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 - 10.00 WITA.

Baca Juga: Viral Jemaah Haji asal Makassar Pakai Perhiasan Emas dari Arab Saudi, Ini Ketentuan dari Bea Cukai

"Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai," ucap Ayu selaku penasihat hukum Suarnati.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x