Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Pastikan Tidak Ada Mediasi dengan Pelaku Pemerkosaan Anak di Cipayung Jakarta Timur

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 18:02 WIB
polisi-pastikan-tidak-ada-mediasi-dengan-pelaku-pemerkosaan-anak-di-cipayung-jakarta-timur
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo, dalam konferensi pers, Jumat (16/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memastikan tidak akan ada mediasi dengan UH alias S (68), terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak berinisial NHR di Cipayung, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (16/6/2023).

“Bagi kita tidak ada mediasi, ini sudah tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ini sudah atensi dari negara,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku.

“Polres Metro Jakarta Timur, telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH, laki-laki umurnya 68 tahun, dan korbannya adalah NHR, umurnya 9 tahun,” terangnya.

“Ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah melakukan visum, kita sudah menyita barang bukti, dan kita sudah mendatangi TKP,” lanjutnya.

Baca Juga: Cerita Ibu di Jaktim yang Tanya Perkembangan Kasus Pemerkosaan Anaknya Malah Dimarahi Polisi

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Kemarin dalam proses penyelidikan, dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelakunya.”

“Lima kali (melakukan pemerkosaan), lokasinya di gudang rumah pelaku. Diiming-imingi uang Rp2 ribu,” tambahnya.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menyebut pihaknya telah memberikan konseling dan pendampingan terhadap korban.

“Untuk anak korban, sejak awal konseling sebelum terjadi LP (laporan polisi, red) sudah mulai konseling, kami sudah berikan pendampingan, paralegal, konselor, dan saat ini dalam pendampingan psikolog dan peksos dari Kementerian Sosial.”

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, ibu korban yang berinisial FRD menyebut bahwa polisi telah memanggil korban dan beberapa saksi untuk diperiksa sejak laporan polisi dibuat.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/261/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.

Sementara pelaku UH, kata dia, baru dipanggil sekali pada bulan April. Ia pun hingga kini belum mendengar kabar terbaru soal kelanjutan laporannya itu.

"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," ujarnya.


Aksi bejat pelaku UH memerkosa NHR terungkap pada 6 Maret 2023, setelah korban buka suara menceritakan soal pemerkosaan yang dialaminya kepada temannya berinisial DH (12).

Waktu sedang bermain, korban NHR tiba-tiba mengaku kepada DH pernah diperkosa oleh pelaku UH. DH yang mendapat informasi itu tak tinggal diam, ia melaporkan pengakuan korban kepada AP (15).

Baca Juga: Pria yang Pura-pura Beli Mobil Ternyata Sudah Incar dan Rencanakan Perkosa NY yang Berprofesi SPG

Hingga akhirnya, kabar pemerkosaan itu pun sampai ke nenek NHR dan keluarga besar. FRD pun menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan soal kekerasan seksual yang telah dialami NHR.

Dalam keadaan syok sembari menangis, FRD yang tinggal di Pinang Ranti pun langsung berangkat ke Lubang Buaya untuk melapor.

"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke Pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap dia.

Menurut pengakuan UH, NHR diperkosa sebanyak lima kali. Pertama, NHR diperkosa di rumahnya sendiri. Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang di depan rumahnya.

NHR nyaris diperkosa kembali oleh pelaku pada Desember 2022. Beruntung, aksi UH digagalkan oleh DH, yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang.

 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x